Tinjauan Tentang Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Dalam Perkara Sengketa Tata Usaha Negara Antara PT. Pertamina Dengan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (Studi Kasus Putusan Nomor 444/G/TUN/2005/PT.TUN.JKT)/ oleh Sodik Ashidiqie

ASHIDIQIE, SODIK (2013) Tinjauan Tentang Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Dalam Perkara Sengketa Tata Usaha Negara Antara PT. Pertamina Dengan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (Studi Kasus Putusan Nomor 444/G/TUN/2005/PT.TUN.JKT)/ oleh Sodik Ashidiqie. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: Sodik Ashidiqie (205070124) (B) Judul Skripsi: Tinjauan Tentang Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Dalam Perkara Sengketa Tata Usaha Negara Antara PT. Pertamina Dengan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (Studi Kasus Putusan Nomor 444/G/TUN/2005/PT.TUN.JKT)(C)Halaman: viii+ 93 + 3 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D)Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ultra Petita (E)Isi: Tujuan pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat yang bersumber dari hak-hak individu serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang didasarkan kepada kepentingan bersama dari individu yang hidup dalam masyarakat tersebut, putusan hakim PTUN pada pokoknya adalah berupa pernyataan batal atau tidak sahnya suatu keputusan TUN sebagaimana yang digugat seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingan dirugikan dengan dikeluarkan suatu keputusan Badan/Pejabat TUN. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang didukung dengan keterangan wawancara. Yang menjadi pegangan hakim dalam memeriksa sengketa yang diajukan kepadanya adalah surat gugatan yang diajukan penggugat, akan tetapi di dalam praktek putusan hakim ada kalanya bersifat ultra petita, artinya putusan hakim melebihi dari apa yang dituntut atau yang diinginkan penggugat sebagaimana dinyatakan dalam surat gugatan. Salah satu contohnya adalah Putusan PT.TUN Jakarta No. 444/G/Tun/2005/PT.Tun.Jkt. Hal ini jelas menyimpang dari teori Ultra Petita yang diatur dalam pasal 178 ayat (2) dan ayat (3) HIR serta Pasal 189 ayat (2) dan ayat (3) RBg. kemungkinan pertimbangan hakim dalam memutus sengketa ini berdasarkan pada yurisprudensi, karena dalam pasal 97 ayat 7 UU No.5 tahun 1986 putusan TUN tidak mengenal adanya Ultra Petita, sebaiknya dalam Undang-Undang ini di atur mengenai putusan yang bersifat Ultra Petita sehingga apabila ada putusan yang bersifat Ultra Petita di kemudian hari, dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus sengketa TUN tidak lagi HIR melainkan UU PTUN. (F)Acuan : 16 (1976 - 2012) (G)Pembimbing : Tatang Ruchimat, S.H., M.H. (H)Penulis: Sodik Asshidiqie

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 06:26
Last Modified: 24 Jul 2018 06:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4789

Actions (login required)

View Item View Item