Analisis Atas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2838 K/Pdt/2009 Pada Kasus Kewarisan Antara Mindo Lumban Gaol Melawan Indiana Lumban Gaol / oleh Wawan Kennardi

KENNARDI, WAWAN (2012) Analisis Atas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2838 K/Pdt/2009 Pada Kasus Kewarisan Antara Mindo Lumban Gaol Melawan Indiana Lumban Gaol / oleh Wawan Kennardi. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di dalam pewarisan dari orangtua ke anak, maka yang menjadi harta waris tidak lain adalah harta perkawinan itu sendiri. Di dalam pewarisan dari orangtua kepada anaknya, yang menjadi harta waris adalah segala harta peninggalan orangtua yang dihasilkan selama perkawinan itu berlangsung. Dalam kaitannya dengan harta warisan, penulis ingin membahas secara khusus mengenai bidang tanah bersertipikat Hak Milik yang dibeli pewaris menggunakan atas nama ahliwaris, yang dimasukkan ke dalam bagian harta boedel waris oleh pengadilan. Hal ini menjadi masalah ketika sertipikat tanah yang seharusnya merupakan alat bukti yang sah justru dikalahkan di muka pengadilan. Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung No. 2838 K/Pdt/2009 atas kasus kewarisan antara Mindo Lumban Gaol melawan Indiana Lumban Gaol? Dan Apakah jual-beli tanah yang dilakukan seorang ayah dengan mengatasnamakan anaknya sah menurut hukum?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam perkara perdata No. 58/Pdt.G/2001/PN.Jak.Sel, PengadilanNegeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusannya pada tanggal 24 Oktober 2002 tentang harta peninggalan para pewaris yang tercatat atas nama Mangaratua Lumba Gaol (alm) dan Dumatiar Sitompul (almh) sebagai harta peninggalan yang harus dibagi diantara ahliwarisnya yang masing-masing memperoleh (sepertiga) bagian bilamana tidak terealisir, harta tersebut dijual lelang dan selanjutnya dibagi di antara para ahliwaris. Pada akhirnya dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2838 K/Pdt/2009, bidang-bidang tanah yang dibeli pewaris dengan atas nama para ahli waris pun dimasukkan ke dalam bagian boedel harta warisan dan ikut dibagi sepertiga sama rata kepada para ahliwarisnya. Saran penulis sebaiknya BPN dalam menerbitkan sertipikat tanah dan PPAT dalam penandatanganan akta jual beli harus memperhatikan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan telah cakap hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kewarisan.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 06:35
Last Modified: 24 Jul 2018 06:35
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4795

Actions (login required)

View Item View Item