Analisis Mengenai Tolak Ukur Pembelaan Terpaksa Yang Diatur Dalam Hukum Pidana di Indonesia (Contoh Kasus Putusan No. 894 K/Pid/2002) / oleh Ratna Sari Utama

Adriawan, Dian (2012) Analisis Mengenai Tolak Ukur Pembelaan Terpaksa Yang Diatur Dalam Hukum Pidana di Indonesia (Contoh Kasus Putusan No. 894 K/Pid/2002) / oleh Ratna Sari Utama. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Seseorang yang merasa dirinya terancam akan reflek melakukan pembelaan diri. Masih belum jelas mengenai bagaimanakah patokan/ukuran pembelaan terpaksa yang merupakan dasar penghapus pidana di Indonesia. Penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian normatif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan, bersifat deskriptif yang menggambarkan sifat, keadaan, dan gejala objek penelitian. Penulis menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data primer diperoleh melalui wawancara. Data sekunder yang dibedakan atas bahan hukum primer yaitu pasal 49 KUHP, bahan hukum sekunder seperti materi kuliah, buku ilmiah, hasil penelitian. Cara perolehan data melalui penelitian kepustakaan yang diperoleh dari buku serta wawancara kepada ahli hukum. Data dianalisis secara kualitatif. Noodweer memiliki efek reflek untuk melindungi kepentingan hukum, ada perbuatan pidana yang mendahului noodweer, sedangkan perbuatan pidana biasa adalah perbuatan tunggal tanpa faktor pemicu. Noodweer exces adalah perbuatan yang didasarkan pada aspek kejiwaan. Ober yang melakukan pemukulan terhadap Frans dikarenakan Frans mendatangi Restoran Pelangi dan mengeroyok Anto, dan memukul Ober. Ober melakukan pembelaan terpaksa terhadap serangan yang bersifat melawan hukum yang dilakukan oleh Frans, selain itu ada beberapa kepentingan yang harus dipertahankannya. Ober bukanlah pelaku noodweer exces karena ia sadar melakukannya dan perbuatannya wajar untuk menyelamatkan nyawa dua orang dan harta Ibu Irma. Ober melakukan pemukulan saat serangan masih berlangsung, saat Anto sedang dikeroyok dan saat Frans masih berada dalam Restoran Pelangi. Putusan No. 894K/Pid/2002 telah menyatakan noodweer dengan tepat. Saran penulis, penegak hukum harus lebih cermat melihat batasan dari perbuatan pidana biasa, noodweer, dan noodweer exces.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Kedokteran > Kedokteran
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 07:59
Last Modified: 24 Jul 2018 07:59
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4831

Actions (login required)

View Item View Item