Analisis legal standing Anggodo Widjojo terhadap SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah dalam praperadilan dikaitkan dengan deeponering yang diterbitkan oleh jaksa agung / oleh Bobby Juneidi

JUNAEDI, BOBBY (2011) Analisis legal standing Anggodo Widjojo terhadap SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah dalam praperadilan dikaitkan dengan deeponering yang diterbitkan oleh jaksa agung / oleh Bobby Juneidi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Bobby Juneidi (NIM : 205060107) (B) Judul : Analisis Legal Standing Anggodo Widjojo Terhadap SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah Dalam Praperadilan dikaitkan dengan Deeponering Yang diterbitkan oleh Jaksa Agung. (C) Halaman : vii + 88 + 2011 (D) Kata Kunci : Praperadilan, Wewenang Kejaksaan Agung (E) Isi : Penerbitan SKPP Bibit dan Chandra menjadi masalah karena alasan penerbitannya tidak sesuai dengan Undang-undang. SKPP tersebut kemudian di praperadilan kan oleh Anggodo Widjojo yang memposisikan dirinya sebagai saksi korban dalam kasus Bibit dan Chandra. Pada putusan praperadilan Nomor 14/Pid.Prap/2010/PN Jkt.Sel , hakim memutuskan bahwa SKPP terhadap Bibit dan Chandra tidak sah dan memerintahkan agar berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Pihak kejaksaan melakukan banding namun hasil putusannya sama dengan yang sudah diputuskan di pengadilan tingkat pertama. Kemudian kejaksaan mengajukan Permohonan peninjauan kembali namun ditolak karena Hakim MA tidak berwenang untuk mengadilinya. Jaksa Agung akhirnya mengeluarkan deeponering yang intinya mengesampingkan perkara demi kepentingan hukum bagi Bibit dan Chandra. Penulis mengangkat permasalahan tentang apakah benar Anggodo mempunyai legal standing dalam mengajukan praperadilan terhadap SKPP Bibit dan Chandra dan tentang bagaimana putusan praperadilan tersebutkan dikaitkan dengan deeponering. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif. Data penelitian yang diperoleh penulis menunjukan proses peradilan atas kasus Bibit dan Chandra mulai dari tahap pengadilan negeri hingga penerbitan deeponering. Penulis berpendapat bahwa Anggodo Widjojo tidak memiliki legal standing untuk mengajukan praperadilan karena bukan pihak ketiga yang berkepentingan dan putusan praperadilan tidak dapat dilanjutkan karena sudah ada penerbitan deeponering terhadap kasus Bibit dan Chandra walaupun penulis beranggapan bahwa alasan penerbitan deeponering tersebut terlalu sempit. (F) Acuan : 33 (1944-2010) (G) Pembimbing : Dr. Dian Adriawan, S.H.,M.H. (H) Penulis : Bobby Juneidi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 10:08
Last Modified: 24 Jul 2018 10:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4895

Actions (login required)

View Item View Item