Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa yang Dipidanakan Menurut Pasal 167 Ayat (1) KUHP / oleh Amanda Octaviani Putri

PUTRI, AMANDA OCTAVIANI (2011) Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa yang Dipidanakan Menurut Pasal 167 Ayat (1) KUHP / oleh Amanda Octaviani Putri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama :Amanda Octaviani Putri (B)NIM :205070080 (C)Judul Skripsi :Analisis Mengenai Perjanjian Sewa Menyewa yang Dipidanakan Menurut Pasal 167 Ayat (1) KUHP (D)Halaman :vii + 122 + Lampiran + 2011 (E)Kata Kunci :Sewa menyewa yang dipidanakan (F)Isi : Hukum di Indonesia memiliki banyak bidang, seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, dan lain-lain. Setiap bidang hukum ini juga mencakup berbagai macam perbuatan hukum yang termasuk di dalamnya. Sewa menyewa secara jelas merupakan perbuatan hukum yang diatur di dalam bidang Hukum Perdata karena sewa menyewa mengatur kepentingan para pihak yang melakukan sewa menyewa. Irawan Kantjana merupakan ahli waris dari pihak penyewa tanah dari Alm. Haryanto Tanu selaku pihak yang menyewakan tanah/pemilik tanah yang kemudian oleh Alm. Haryanto Tanu tanah tersebut di jual kepada Saudara Hakim, dan Saudara Hakim melaporkan Irawan Kantjana ke Polisi dengan dasar Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin dan diajukan Jaksa ke pengadilan yang selanjutnya dijatuhi vonis bersalah oleh Hakim PN Tangerang. Pasal 167 ayat (1) KUHP ini menurut Penulis sebenarnya tidak dapat dikenakan terhadap seorang ahli waris penyewa tanah sehingga Penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan mengenai sanksi Pasal 167 ayat (1) KUHP yang dikenakan terhadap seorang ahli waris penyewa tanah. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 1121/Pid/B/2010/PN.TNG berdasarkan hasil analisa pengenaan pasal 167 ayat (1) KUHP tersebut oleh Hakim terhadap Terdakwa tidaklah tepat karena unsur-unsur dari pasal tersebut tidak terpenuhi serta Majelis Hakim seharusnya memberikan vonis putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi Irawan Kantjana. Para aparat penegak hukum seharusnya bisa memahami hukum dengan baik sehingga tidak terjadi salah penafsiran atas suatu kasus hukum yang terjadi. (G)Acuan : Buku, 27 (1983-2009); Perundang-undangan, 6 (1960-1997); Artikel, 2 (2010-2011); Jurnal, 2 (2005-2006); (H)Pembimbing :Sugandi Ishak, S.H., M.H. (I)Penulis :Amanda Octaviani Putri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 10:12
Last Modified: 24 Jul 2018 10:12
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4897

Actions (login required)

View Item View Item