Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1472.K/Pdt/2006 Tentang Pengalihan Kepemilikan Benda Jaminan Berupa Hak Atas Tanah Secara Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum / oleh Alex Sandro

SANDRO, ALEX (2011) Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1472.K/Pdt/2006 Tentang Pengalihan Kepemilikan Benda Jaminan Berupa Hak Atas Tanah Secara Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum / oleh Alex Sandro. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak ABSTRAK (A) Nama : Alex Sandro; NIM: 205040153 (B) Judul Skripsi : Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1472.K/Pdt/2006 Tentang Pengalihan Kepemilikan Benda Jaminan Berupa Hak Atas Tanah Secara Sepihak Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (C) Halaman : viii + 74 + 2 daftar pustaka + lampiran; 2011 (D) Kata Kunci : Analisis Putusan Mahkamah Agung No.1472.K/PDT/2006 (E) Isi : Dalam menjalankan suatu perjanjian khususnya dalam perjanjian kredit, para pihak (debitor, kreditor) selalu dibebani dua hal yaitu hak dan kewajiban. Sehubungan dengan perjanjian kredit tersebut, sering terdapat kasus-kasus terkait dengan pelaksanaan perjanjian kredit, salah satu kasus sekaligus menjadi fokus pembahasan penulis dalam penulisan ini adalah kasus yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit yang diikuti dengan agunan berupa beberapa bidang tanah antara Saudara Lucas dengan Shanho Bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah tata cara pelunasan pinjaman dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah manakala pihak debitur melakukan wanprestasi sebagaimana terjadi dalam perkara antara Sdr. Lucas dengan Shanho Bank? dan mengapa Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1472.K/Pdt/2006 tidak menggunakan ketentuan KUHPer mengenai hipotik padahal perjanjian tersebut dibuat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996? Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian bahwa Putusan Mahkamah Agung ini dinilai kurang tepat dan kurang tegas, karena hakim Mahkamah Agung dalam pertimbangan putusannya juga harus menegaskan undang-undang mana yang digunakan. Hal ini dikarenakan berlakunya KUHPer pada saat dibuatnya perjanjian kredit (hipotik) dan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Dalam hal ini, mengingat Pasal 1338 KUHPer yang menerangkan bahwa ?segala perjanjian yanga dibuat sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya?. Berdasarkan hal ini peneliti menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa atau tata cara menjual barang jaminan tersebut melalui pelelangan menurut KUHPer. Untuk itulah putusan hakim kurang tepat karena tidak adanya penegasan bahwa KUHPer menjadi acuan atau pedoman dalam penyelesaian sengketa, khususnya tentang pengeksekusian barang jaminan tersebut. (F) Daftar acuan : 24 (1959-2010) (G) Dosen Pembimbing : Hanafi Tanawidjaja, S.H., M.H. (H) Penulis : Alex Sandro

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 02:55
Last Modified: 25 Jul 2018 02:55
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4934

Actions (login required)

View Item View Item