Analisis Putusan Nomor 677/ Pid. B/ 2010/ PN. JKT. PSTBerdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Terdakwa Ir. Trisna Hariang Banga)/ oleh Jeane

JEANE, JEANE (2011) Analisis Putusan Nomor 677/ Pid. B/ 2010/ PN. JKT. PSTBerdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Terdakwa Ir. Trisna Hariang Banga)/ oleh Jeane. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Jeane (NIM: 205070072) (B) Judul Skripsi : Analisis Putusan Nomor 677/ Pid. B/ 2010/ PN. JKT. PSTBerdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Terdakwa Ir. Trisna Hariang Banga) (C)Halaman : ix + 108 + lampiran + 2011 (D)Kata Kunci : Analisis Putusan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Informasi dan Transaksi Elektronik, Ir. Trisna Hariang Banga. (E) Isi : Internet dengan berbagai kemudahan dalam berinteraksi sebagai sarana lintas informasi menyebabkan berkembangnya informasi tanpa adanya batasan dan dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan. salah satunya melalui situs jejaring sosial Facebook. seperti kasus yang dialami terdakwa Ir. Trisna Hariang Banga yang memasukkan video porno ke situs jejaring sosial facebook sehingga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 namun Hakim tidak menggunakan Undang-Undang tersebut dalam putusannya. Dalam putusan nomor 677/Pid.B/2010/PN.JKT.PST hakim tidak mendasarkan kepada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar tindak pidana pornografi.Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang disertai dengan data wawancara. Data penelitian memperlihatkan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh Hakim menjadi kurang baik dikarenakan Jaksa Penuntut Umum yang hanya mendakwa menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Peneliti menyimpulkan bahwa alasan Hakim tidak mendasarkan kepada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar tindak pidana pornografi dalam putusan nomor 677/Pid.B/2010/PN.JKT.PST adalah dikarenakan Jaksa dalam membuat surat dakwaan dan menyusun tuntutan hanya menuntut terdakwa Ir. Trisna Hariang Banga dengan menggunakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE sebagai tuntutan primair dan Pasal 285 KUHP sebagai tuntutan subsidair, maka Hakim tidak bisa memutus diluar dari apa yang dituntut/ diluar dari surat dakwaan dan putusan Hakim tetap berlaku secara sah. (F) Daftar Acuan : 29 (1984-2009) (G) Pembimbing Soetan Budhi S. Sjamsoeddin, S.H., M.H., (H) Penulis Jeane Angkow

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 03:01
Last Modified: 25 Jul 2018 03:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4938

Actions (login required)

View Item View Item