Analisis Putusan Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal Dunia Pada Saat Pemeriksaan Dan Pada Saat Penjatuhan Putusan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.363/Pid.B/2005/Pn.Tng)/ oleh Liedya Angowijaya

ANGOWIJAYA, LIEDYA (2011) Analisis Putusan Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal Dunia Pada Saat Pemeriksaan Dan Pada Saat Penjatuhan Putusan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.363/Pid.B/2005/Pn.Tng)/ oleh Liedya Angowijaya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: Liedya Angowijaya (NIM: 205040134) (B) Judul Skripsi: ?Analisis Putusan Terhadap Terdakwa Setelah Meninggal Dunia Pada Saat Pemeriksaan Dan Pada Saat Penjatuhan Putusan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.363/Pid.B/2005/Pn.Tng)?. (C) Halaman: vi + 89 + lampiran, 2011 (D) Kata Kunci: Tindak Pidana penelantaran anak. (E) Isi: KUHAP merupakan hukum pidana yang mengatur tentang tata cara negara dengan perantaraan para pejabatnya menggunakan hak-nya untuk memidana. Dalam KUHAP diatur mengenai tata cara Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam menyidangkan suatu perkara pidana, termasuk apabila Terdakwa meninggal dunia. Salah satu kasus yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah mengenai Putusan Majelis Hakim PN Tangerang Nomor 363/PID.B/2005/PN.TNG, tanggal 4 Mei 2005 yang tetap menjatuhkan sanksi pidana kepada Terdakwa Joko Sujatmiko yang dalam pemeriksaan di persidangan meninggal dunia. Permasalahannya adalah apakah terdakwa yang sudah meninggal dunia pada saat proses pemeriksaan dan pada saat penjatuhan putusan tetap dapat dijatuhi hukuman pidana. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Normatif dengan berdasar pada data sekunder. Dari hasil analisis diketahui bahwa dalam hal meninggalnya terdakwa, berdasarkan ketentuan dari KUHAP Pasal 77 KUHP maka kewenangan menuntut pidana hapus jika terdakwa meninggal dunia. Dengan demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhi putusan pidana selama 5 (lima) tahun Penjara kepada Terdakwa Joko Sujatmiko (Alm.) yang meninggal dunia dalam proses pemeriksaan di pengadilan adalah perbuatan yang mengabaikan ketentuan Pasal 77 KUHP. Seharusnya terhadap Perkara Tindak Pidana yang terdakwanya meninggal dunia dalam proses pemeriksaan dan pada saat penjatuhan putusan seharusnya tidak dapat dijatuhi putusan pidana sebagaimana terjadi dalam Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 363/PID.B/2005/PN.TNG, tanggal 4 Mei 2005. Akibat hukum dari dikeluarkannya putusan tersebut, maka terhadap terdakwa tidak perlu dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 83 KUHP tentang peniadaan pelaksanaan pidana, karena terdakwa meninggal dunia. (F) Acuan: 38 (1981-2008) (G) Pembimbing: Metty Rachmawati, SH., MH (H) Penulis: Liedya Angowijaya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 03:07
Last Modified: 25 Jul 2018 03:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4943

Actions (login required)

View Item View Item