Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110-111-112-113/Puu-Vii/2009 Terhadap Penetapan Kursi Anggota Legislatif Pada Pemilu 2009

Hindrawan, Oki (2010) Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110-111-112-113/Puu-Vii/2009 Terhadap Penetapan Kursi Anggota Legislatif Pada Pemilu 2009. Informasi Detail Skripsi. p. 99. ISSN 205030140

[img]
Preview
Text
1.pdf - Published Version

Download (71kB) | Preview

Abstract

A. Nama (NIM) : Oki Hindrawan (205030140) B. Judul Skripsi : Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110-111-112-113/PUU-VII/2009 Terhadap Penetapan Kursi Anggota Legislatif Pada Pemilu 2009 C. Halaman : viii + 99 halaman + 3 halaman daftar pustaka D. Kata Kunci : Penetapan Kursi Anggota Legislatif E. Isi : Pemilihan umum merupakan sarana demokrasi bagi rakyat melalui partai politik untuk memilih wakil-wakilnya melalui perolehan suara. Perolehan suara partai politik yang telah dikonversi perolehan suaranya menjadi kursi akan diperhitungkan lebih dari satu kali, sementara perolehan suara partai politik yang tidak mencapai 100% BPP tetapi lebih dari 50% BPP hanya diperhitungkan satu kali, itupun kalau masih ada sisa kursi. Oleh karena itu, mahkamah berpendapat penafsiran terhadap perolehan suara sekurangkurangnya 50% dari BPP DPR yang didalamnya memperhitungkan secara utuh perolehan suara partai politik yang telah mendapatkan kursi berdasarkan BPP tidak sesuai dengan sistem proposional yang menjadi sistem yang dipilih oleh Undangundang No. 10 Tahun 2008. Pasal 205 ayat (4) telah membuka peluang bagi terjadinya salah tafsir yang mengakibatkan terjadinya pengurangan jumlah kursi Anggota DPR yang telah diperoleh partai politik dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2009. Tidak sedikit dari calon anggota DPR yang telah berjuang mengorbankan biaya, tenaga, dan pikirannya untuk mendapatkan suara dari pemilih, namun karena kelemahan penyelenggara pemilu mereka harus kehilangan suara, dan berjuang keras di mahkamah konstitusi untuk mendapatkan haknya, setelah di kabulkan oleh mahkamah dapat di pastikan lolos pada pembagian kursi tahap kedua karena telah melebihi 50% BPP. Guna memperoleh data-data yang di perlukan penulis menggunakan metode penelitian normatif. F. Acuan : 27 (1962 2009) G. Penulis : Muhammad Abudan, S.H., M.H. H. Penulis : Oki Hindrawan

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 May 2017 01:29
Last Modified: 05 May 2017 01:29
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/504

Actions (login required)

View Item View Item