Akibat hukum terhadap perceraian yang dilakukan oleh pasangan yang melakukan perkawinan dengan dua agama islam dan kristen di Indonesia (studi kasus Nomor 786/Pdt/G/2005/PA.JKT.Bar) antara Lifiyati binti Bongdjan Fui dengan Agus Riyadi bin Legimin

Erlisa, Erlisa (2010) Akibat hukum terhadap perceraian yang dilakukan oleh pasangan yang melakukan perkawinan dengan dua agama islam dan kristen di Indonesia (studi kasus Nomor 786/Pdt/G/2005/PA.JKT.Bar) antara Lifiyati binti Bongdjan Fui dengan Agus Riyadi bin Legimin. Informasi Detail Skripsi. p. 94. ISSN 205040031

[img]
Preview
Text
3.pdf - Published Version

Download (82kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Erlisa (B) Judul Skripsi: Akibat Hukum Terhadap Perceraian Yang Dilakukan Oleh Pasangan Yang Melakukan Perkawinan Dengan Dua Agama ?Islam Dan Kristen? Di Indonesia (Studi Kasus Nomor : 786/Pdt/G/2005/ PAJB) Antara Lifiyati Binti Bongdjan Fui Dengan Agus Riyadi Bin Legimin. (C) Halaman: viii + 94 + 27 (D) Kata Kunci: Perceraian dari Perkawinan dengan Menggunakan Dua Agama. (E) Isi: Kasus ini bermula dari perkawinan yang dilakukan oleh Agus Riyadi Bin Legimin yang beragama Islam dengan Lifiyati Binti Bong Djan Fui yang beragama Kristen Protestan menikah dengan menggunakan dua aturan hukum agama yang sah yaitu agama Islam dan agama Kristen Protestan. Pada awalnya mereka menikah di gereja Rosella Jakarta Barat pada tanggal 9 September 2001, selang satu bulan kemudian tanpa proses perceraian pada tanggal 19 Oktober 2001 melakukan pernikahan kembali di Kantor Urusan Agama (KUA) sesaat setelah akad nikah tergugat telah mengucapkan sighat ta?lik dengan mendapat kutipan Akta Nikah Nomor 770/50/X/2001 Jelambar Jakarta Barat, dengan menggunakan aturan dan ketentuan agama Islam. Dan Lifiyati berpindah ke agama Islam. Sejak awal 2005 kehidupan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pada saat itu pula Lifiyati kembali pada agama yang semula dianut yaitu Kristen Protestan, permasalahan dari penelitian adalah apakah perceraian yang dilakukan oleh pasangan yang melakukan perceraian dengan cara dua agama adalah sah menurut agama Islam dan agama Kristen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Menurut Agama Islam perceraian yang dilakukan oleh Lifiyati dan Agus Riyadi adalah sah, karena sesuai dengan hukum agama Islam dan didaftarkan di Pengadilan Agama. Sedangkan menurut agama Kristen Protestan tidak ada perceraian sesuai dengan firman Tuhan sebagaimana yang terdapat dalam surat Matius 19:6 yang menyatakan ?demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu karena apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan oleh manusia, jadi perkawinan menurut agama Kristen Protestan antara Lifiyati dan Agus Riyadi adalah tetap ada. Dan Lifiyati sebagai penggugat mengajukan perceraian kepada Agus Riyadi sebagai tergugat yang didaftarkan gugatannya di Kepaniteraan Agama Jakarta Barat Nomor 786/PDT/G/2005/PA.JKT.BAR. Hakim mengabulkan gugatan dari Lifiyati (F) Acuan: 19 buku (1975-2007) (G) Pembimbing Ibu Prihatini Adnin, S.H., M.Hum. (H) Penulis: Erlisa.

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 May 2017 01:43
Last Modified: 05 May 2017 01:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/506

Actions (login required)

View Item View Item