Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat Adat Kampung Naga Pada Penyelesaian Sengketa/ oleh Reinol Hutabarat

HUTABARAT, REINOL (2011) Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat Adat Kampung Naga Pada Penyelesaian Sengketa/ oleh Reinol Hutabarat. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama (NIM): Reinol Hutabarat (205070189) (B) Judul Skripsi: ?Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat Adat Kampung Naga Pada Penyelesaian Sengketa? (C) Jumlah Hal+Lampiran: vi+71 (D) Kata Kunci: Pergeseran Budaya Hukum, Penyelesaian Sengketa, Fungsionaris Hukum Adat. (E) Isi: Kampung Naga adalah suatu perkampungan tradisional yang merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia. Kampung tersebut terletak di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Mata pencaharian mereka terfokus pada bertani dan berdagang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penyelesaian sengketa Warga Kampung Naga dilakukan melalui mediasi yang dipimpin oleh Kuncen sebagai informal mediator. Penyelesaian sengketa pada masyarakat adat Kampung Naga semata-mata bukan hanya sepenuhnya berpikir kearah pengadilan untuk mencari kebenaran dan keadilan dari pihak-pihak yang bersengketa.Fungsionaris Adat, seperti Kuncen, Wakil Kuncen, Punduh dan Lebe memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa/ perselisihan di Kampung Naga, yakni dengan memposisikan diri sebagai pemutus dan penengah perkara antara warga Kampung Naga dengan pihak luar.Perlu dilakukan advokasi dan pendampingan juga pelatihan secara berkesinambungan bagi warga Kampung Naga dalam upaya menyelesaikan perselisihan yang ditimbulkan berkenaan dengan terjadinya sengketa agar fungsionaris hukum adat Kampung Naga memiliki pemahaman dan kebijaksanaan dalam melakukan negosiasi dan mediasi yang berhubungan dengan sengketa yang terjadi di desa adat Kampung Naga. Kepada masyarakat adat Kampung Naga disarankan agar dilakukan pendidikan mengenai hukum yang berlaku di Indonesia, baik tentang pidana, perdata ataupun dalam penyelesaian sengketa apabila terjadi di desa adat Kampung Naga, sehingga walaupun mereka tetap mempertahankan pola kehidupan tradisional mereka, tetapi mereka juga mengetahui dan mengerti segala hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. (F) Acuan : 28 (1982-2008) (G) Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H. (H) Penulis : Reinol Hutabarat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 07:11
Last Modified: 25 Jul 2018 07:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5063

Actions (login required)

View Item View Item