Perlindungan Hukum Desain Industri Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs di Uni Eropa (Suatu Studi Perbandingan)/ oleh : Denis

DENIS, DENIS (2011) Perlindungan Hukum Desain Industri Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs di Uni Eropa (Suatu Studi Perbandingan)/ oleh : Denis. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: DENIS (NIM: 205070036) (B) Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Desain Industri Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs di Uni Eropa (Suatu Studi Perbandingan). (C) Halaman: viii + 110 + 47 + 2011 (D) Kata Kunci: Perbandingan Perlindungan Hukum Desain Industri antara Indonesia dan Uni Eropa. (E) Isi : Desain Industri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual. Setiap desain yang dihasilkan akan mendapatkan perlindungan hukum. Ada kelemahan dari undang-undang ini yang sebagai contoh dapat dilihat dari banyaknya peniruan desain telepon selular dari Nokia oleh vendor lain. Akan menarik jika melihat pengaturan mengenai desain industri di Uni Eropa berdasarkan Council Regulation No. 6/2002 on Community Designs yang tidak hanya mengatur desain yang didaftarkan tetapi juga desain yang tidak perlu didaftarkan. Penulis tertarik untuk melakukan perbandingan hukum mengenai perlindungan hukum desain industri di Indonesia dengan Uni Eropa karena pengaturan desain industri di Uni Eropa yang lebih komprehensif serta tidak menutup kemungkinan adanya hubungan bisnis antara Indonesia dan Uni Eropa yang tidak terlepas dari produk-produk yang di dalamnya terdapat hak desain industri. Bagaimana perbandingan perlindungan hukum Desain Industri di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dengan di Uni Eropa berdasarkan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang disertai dengan wawancara. Data hasil penelitian yang diapatkan penulis adalah berupa profil dari DJHKI, OHIM, dan Nokia Indonesia serta wawancara dengan Bapak Wahyu Jati P, Bapak Andrieansjah, dan Bapak Anvid Erdian. Setelah dibandingkan dengan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs ternyata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri memiliki beberapa kelemahan seperti kriteria kebaruan untuk pemberian hak desain industri yang ada baiknya pemerintah segera merealisasikan revisi terhadap undang-undang tersebut yang menurut penulis perlu ada ketentuan mengenai desain yang tidak perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan seperti yang dilakukan di Uni Eropa. (F) Acuan: 47 (1993-2011) (G) Pembimbing: Christine S. T Kansil, S.H., M.H. (H) Penulis: Denis DAFTAR ISI KATA PENGANTAR?????????????????????.?.. i DAFTAR ISI???.????????????????.............................iv ABSTRAK??..??????????????????.......................... vi DAFTAR SINGKATAN?...????????????????............... vii DAFTAR TABEL?..?????????????????......................viii BAB I : PENDAHULUAN Latar Belakang?????????????????...................1 Permasalahan???????????????????.............14 Tujuan dan Kegunaan Penelitian?...??????????........... 14 Kerangka Konseptual????????????????....??16 Metode Penelitian??????????????????..?....21 Sistematika Penulisan??????????????????....23 BAB II : KERANGKA TEORETIS Pengaturan Internasional di Bidang Desain Industri????...??.25 Pengaturan Desain Industri di Indonesia??????..?????28 Perlindungan Desain Industri di Uni Eropa (berdasarkan- Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs)?..?.41 BAB III : DATA HASIL PENELITIAN Profil DJHKI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual), OHIM (The Office of Harmonization for The Internal Market), dan Nokia?????????????????????.........55 Contoh Kasus?.??????????????????..?....65 Pendapat Para Ahli??????????.???.??.??.?...68 BAB IV : ANALISIS PERMASALAHAN Tentang perbandingan hukum perlindungan Desain Industri di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dengan di Uni Eropa berdasarkan Council Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Designs??????????????????????..?...78 BAB V : PENUTUP Kesimpulan??????????????????..?.?..?104 Saran?????????????????????...?...?.105 DAFTAR PUSTAKA??????????????????????..107 RIWAYAT HIDUP LAMPIRAN

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 07:18
Last Modified: 25 Jul 2018 07:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5069

Actions (login required)

View Item View Item