Perlindungan Hukum Untuk Anak Yang Terlibat Kasus Pembunuhan (Analisis Putusan 300/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR) / oleh Kristovanus Putra Pinem

PINEM, KRISTOVANUS PUTRA (2011) Perlindungan Hukum Untuk Anak Yang Terlibat Kasus Pembunuhan (Analisis Putusan 300/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR) / oleh Kristovanus Putra Pinem. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: KRISTOVANUS PUTRA PINEM (NIM: 205040061) (B) Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Untuk Anak Yang Terlibat Kasus Pembunuhan (Analisis Putusan 300/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR). (C) Halaman: vii + 74+ lampiran, 2011. (D) Kata Kunci: Tindak Pidana Anak. (E) Isi: Dalam penulisan ini, dibahas mengenai permasalahan perlindungan hukum untuk anak yang terlibat kasus pembunuhan, khususnya terkait analisis Putusan 300/Pin.B/2010/PN.JKT.BAR, yang melibatkan seorang anak berusia 17 tahun yang bernama Ahmad Fauzi yang telah melakukan pembunuhan terhadap Jakaria Tarigan dan diputus hukuman penjara empat tahun. Pokok pembahasan yang diangkat dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana aspek-aspek perlindungan hukum untuk anak yang melakukan pembunuhan selama persidangan. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan sumber data yang digunakan adalah survey wawancara dan pendekatan kepustakaan. Menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku yakni, Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, bahwa anak yang berusia sebelum 18 tahun diproses dalam pengadilan anak, namun setelah proses sidang berlangsung Penuntut Umum Anak mendakwakan terdakwa dengan tiga Pasal yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara, diancam dengan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan Pasal 365 ayat (2) yakni ancaman penjara dua belas tahun yang kesemua dakwaan Penuntut Umum Anak itu adalah KUHP orang dewasa. Setelah melalui analisis putusan yang digabungkan dengan data dan keterangan hasil wawancara dari para ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan hukum untuk anak yang terlibat kasus pembunuhan Ahmad Fuazi secara umum sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Ada beberapa catatan yaitu tidak adanya laporan dari pembimbing kemasyarakatan selama persidangan dan Ahmad Fauzi selaku terdakwa anak tidak dikeluarkan saat mendengarkan saksi-saksi yang justru hal tersebut tidak memenuhi Pasal dalam Undang-Undang pengadilan anak, yaitu Pasal 56 Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 ayat (1) yang berbunyi ?sebelum sidang dibuka, Hakim memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil laporan penelitian kemasyarakatan mengenai anak yang bersangkutan,? dan ayat (2) yang berbunyi ?laporan sebagaimana dimaksud ayat (1) berisi a. data individu anak, keluarga, pendidikan, kehidupan social anak; dan b. kesimpulan atau pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan,? juga tidak memenuhi Pasal 58 ayat (1) yang berbunyi ?pada waktu memeriksa saksi, Hakim dapat memerintahkan agar terdakwa dibawa ke luar siding.? (F)Acuan: 32 (1978-2008). (G)Pembimbing: Hj. Mulati SH., MH. (H)Penulis:Kristofanus Putra Pinem

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 07:35
Last Modified: 25 Jul 2018 07:35
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5079

Actions (login required)

View Item View Item