Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Diakibatkan Rusaknya Fasilitas Jalan (Contoh Kasus Zeera Yang Terjatuh Dan Tertabrak Busway Transjakarta Di Jalan S. Parman Slipi -Jakarta Barat)/ oleh Prahara Sayekti

SAYEKTI, PRAHARA (2011) Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Diakibatkan Rusaknya Fasilitas Jalan (Contoh Kasus Zeera Yang Terjatuh Dan Tertabrak Busway Transjakarta Di Jalan S. Parman Slipi -Jakarta Barat)/ oleh Prahara Sayekti. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : PRAHARA SAYEKTI; NIM: 205050141 (B)Judul Skripsi: Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Diakibatkan Rusaknya Fasilitas Jalan (Contoh Kasus Zeera Yang Terjatuh Dan Tertabrak Busway Transjakarta Di Jalan S. Parman Slipi -Jakarta Barat) (C)Halaman : viii + 82 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2011 (D)Kata Kunci : Pertanggungjawaban hukum, korban kecelakaan lalu lintas (E)Isi : Lalu lintas di jalan merupakan bagian dari akivitas keseharian masyarakat. Sebagian masyarakat melakukan kegiatan berlalu lintas untuk menuju ketempat beraktifitas seperti kantor, sekolah, pasar, obyek wisata dan sebagainya. Kondisi jalan yang rusak (berlubang) dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas apalagi tidak berhati-hati dalam berkendara. Sebagaimana dalam kasus Zeera, dimana kecelakaan terjadi akibat kendaraan yang ditumpanginya oleng saat menghindari lubang dan korban terjatuh di jalur busway. Pada saat yang bersamaan melaju busway TransJakarta dari arah Pluit menuju Pinang Ranti hingga akhirnya korban meninggal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pengendara motor yang menderita kerugian akibat terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh rusaknya jalan dalam kasus Zeera? dan siapakah yang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana terhadap kecelakaan yang diakibatkan faktor jalan yang rusak dan proses penyelesaiannya? Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang dipersalahkan dalam kasus ini adalah supir busway meskipun secara kausalitas terjatuhnya korban akibat menghindari lubang jalan yang rusak. Supir busway dipidana atas kelalaian yang berakibat orang lain kehilangan nyawa harus dipertanggungjawabkan secara pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Seharusnya ada pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungan jawab terhadap kondisi jalan yang rusak seperti manajer sarana dan prasarana TransJakarta karena adanya proyek TransJakarta tersebut kewenangan pengurusan jalan busway merupakan kewenangannya. Bagi pengendara motor lebih berhati-hati dengan menggunakan fasilitas lalu lintas yang ada, hal ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, dan juga Perlu adanya rambu-rambu yang jelas di sepanjang jalur Busway TransJakarta yang dinilai rawan terhadap kecelakaan. (F)Daftar acuan : 42 (1972-2011) (G)Dosen Pembimbing:Soetan Budhi S.Sjamsoeddin, S.H., M.H. (H) Penulis : Prahara Sayekti

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 07:54
Last Modified: 25 Jul 2018 07:54
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5086

Actions (login required)

View Item View Item