Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyerangan Massal dan Gabungan Tindak Pidana Dalam Kasus Blowfish / oleh Ricky Soewardy Tjioe

TJIOE, RICKY SOEWARDY (2011) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyerangan Massal dan Gabungan Tindak Pidana Dalam Kasus Blowfish / oleh Ricky Soewardy Tjioe. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: RICKY SOEWARDY TJIOE (NIM : 205070132) (B)Judul skripsi: ?Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyerangan Massal dan Gabungan Tindak Pidana Dalam Kasus Blowfish? (C)Halaman: vii + 106 + Lampiran + 2011 (D)Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana (E)Isi: Tindak pidana seringkali terjadi dan tidak dapat dijerat hukuman yang tepat dan pasti. Padahal sudah ada hukum dan aturan yang ada untuk setiap tindakan pidana yang ada. Para pelaku tindak pidana seringkali lolos dari jeratan hukuman dan yang harusnya bertanggungjawab, tidak bertanggungjawab sehingga tujuan hukum yang sesungguhnya belum dapat ditegakkan. Untuk itulah penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan permasalahan Bagaimana pertanggungjawaban pihak manajemen Blowfish terhadap kasus Blowfish dan Apakah benar hanya Pasal 170 yang dapat dikenakan dalam tindak pidana gabungan tersebut. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penulis adalah Pihak manajemen Blowfish tentu perlu bertanggungjawab atas kejadian yang terjadi pada Club malam Blowfish tersebut, tanggungjawab tersebut dapat berupa tanggung jawab pidana atau dapat berupa dukungan moril dan finansial bagi pihak keamanan Blowfish yang menjadi terdakwa. Selain itu Pasal yang dapat dikenakan tidak hanya Pasal 170 KUHP saja melainkan dapat pula dikenakan Pasal 182 KUHP dan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP, karena unsur-unsur dalam pasal tersebut juga terpenuhi. Saran dari penulis agar Pihak manajemen Blowfish dapat membantu pihak keamanan Blowfish yang menjadi terdakwa dalam persidangan baik itu bantuan finansial ataupun moril dan bagi jaksa penuntut adalah untuk menambahkan Pasal 182 dan 351 KUHP dalam dakwaannya. Agar pelaku-pelaku tindak pidana yang lain juga dapat terjerat. (F)Daftar Acuan: 36 (1976-2011) (G)Pembimbing = Mety Rahmawati, S.H, M.H. (H)Penulis = Ricky Soewardy Tjioe

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 08:01
Last Modified: 25 Jul 2018 08:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5092

Actions (login required)

View Item View Item