Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian yang Diderita Konsumen Anak-Anak Akibat Pemakaian Mainan Boneka Plastik yang Di Impor Dari Negara China Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Contoh Kasus Produk Mainan Boneka Plastik Dari PT. Worldlink Persada Indonesia) / oleh Mirawati Tantri

TANTRI, MIRAWATI (2011) Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian yang Diderita Konsumen Anak-Anak Akibat Pemakaian Mainan Boneka Plastik yang Di Impor Dari Negara China Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Contoh Kasus Produk Mainan Boneka Plastik Dari PT. Worldlink Persada Indonesia) / oleh Mirawati Tantri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Mirawati Tantri (NIM: 205070017) (B)Judul Skripsi: Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian yang Diderita Konsumen Anak-Anak Akibat Pemakaian Mainan Boneka Plastik yang Di Impor Dari Negara China Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Contoh Kasus Produk Mainan Boneka Plastik Dari PT. Worldlink Persada Indonesia) (C)Halaman : ix + 267 + 120 + 2011 (D)Kata kunci : Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Kerugian Konsumen (E)Isi : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam era globalisasi menjadi sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen. PT. Worldlink Persada Indonesia mengimpor produk mainan dari Negara China yang masuk secara ilegal, produk mainan tersebut tanpa pengawasan tentang label serta pengaturan mengenai SNI khusus produk mainan sehingga produk mainan ilegal masuk dan beredar dipasaran Indonesia. Hal ini berdampak negatif bagi konsumen yang mempergunakan mainan tersebut, khususnya adalah anak-anak, maka peneliti melakukan penelitian mengenai bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang diderita konsumen anak-anak akibat pemakaian mainan boneka plastik yang di impor dari Negara China menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (contoh kasus produk mainan boneka plastik dari PT. Worldlink Persada Indonesia)? PT. Worldlink Persada Indonesia melanggar ketentuan Pasal 8 UUPK dan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang. Peneliti meneliti masalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif ditambah hasil wawancara. Pelanggaran yang dilakukan PT. Worldlink Persada Indonesia menyebabkan kerugian bagi konsumen, oleh karena itu harus bertanggung jawab kepada konsumen berdasarkan tanggung jawab Product Liability yang mengandung prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), dan dikenakan sanksi sesuai Pasal 62 UUPK dan Pasal 13 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang. Mengingat banyak konsumen yang mengalami kerugian maka diperlukan SNI mengenai mainan anak agar produk mainan dapat berkualitas dan tidak membahayakan konsumen. (F)Acuan : 40 (1983-2010) (G)Pembimbing : Christine S.T. Kansil, SH., MH. (H)Penulis : Mirawati Tantri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:18
Last Modified: 25 Jul 2018 09:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5137

Actions (login required)

View Item View Item