Tanggung jawab rumah sakit atas penolakan pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian menurut Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan / oleh Warti Ningsih

NINGSIH, WARTI (2011) Tanggung jawab rumah sakit atas penolakan pelayanan kesehatan yang mengakibatkan kematian menurut Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan / oleh Warti Ningsih. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Warti Ningsih (205060150) (B) Judul Skripsi: Tanggung Jawab Rumah Sakit Atas Penolakan Pelayanan Kesehatan Yang Mengakibatkan Kematian Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (C) Halaman: vii + 87 + 7 + 2010 (D) Kata kunci: Penolakan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit (E) Isi: Kegunaan dari Rumah Sakit adalah untuk merawat dan memberikan pertolongan kepada setiap masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan baik dalam keadaan gawat darurat maupun hanya sekedar menjaga kesehatannya. Dilihat dari fungsi dan kegunaannya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, maka Rumah Sakit diharapkan dapat mampu memberikan pelayanan yang optimal. Namun pada kenyataannya masih banyak terdapat Rumah Sakit yang tidak memberikan pelayanannya dengan baik. Salah satu perbuatan Rumah Sakit yang tidak sesuai adalah melakukan penolakan terhadap pasien miskin atau diskriminasi pasien yang membutuhkan pertolongan. Apakah tindakan penolakan Rumah Sakit tersebut dibenarkan, serta bagaimana pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit terhadap kasus tersebut. Penulis meneliti masalah tersebut menggunakan metode normatif. Dalam penelitian penulis menceritakan bagaimana tindakan Rumah Sakit yang menolak pasien di RSUD Tangerang. Tindakan penolakan terhadap pasien oleh Rumah Sakit tidak dibenarkan apabila tidak adanya suatu rujukan, dan pertanggung jawaban yang dapat dikenakan oleh pihak Rumah Sakit yang melakukan penolakan terhadap pasien telah melanggar Pasal 32 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana yaitu Pasal 304 dan Pasal 531 KUHP bagi seorang yang menolak serta sanksi perdata bagi Rumah Sakit tersebut. (F) Acuan: 30 (1945-2010). (G) Pembimbing Metty Rachmawati, S.H., M.H. (H) Penulis Warti Ningsih

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:25
Last Modified: 25 Jul 2018 09:25
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5146

Actions (login required)

View Item View Item