Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Tanah Yang Dilakukan Bersama-sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No: 349/PID.B/2010/PN/CBN. Kasus Ahmad Tadjudin Als Novi BIN H.Zaenudin)/ oleh Febriyanto

FEBRIYANTO, FEBRIYANTO (2011) Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Tanah Yang Dilakukan Bersama-sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No: 349/PID.B/2010/PN/CBN. Kasus Ahmad Tadjudin Als Novi BIN H.Zaenudin)/ oleh Febriyanto. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Febriyanto (205070005) (B)Judul skripsi: Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Tanah Yang Dilakukan Bersama-sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No: 349/PID.B/2010/PN/CBN. Kasus Ahmad Tadjudin Als Novi BIN H.Zaenudin). (C)Halaman :Vii + 82 + 44 + 2011 (D)Kata Kunci :Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen (E) Isi :Tindak pidana pemalsuan dokumen sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pemalsuan dokumen diancam dengan Pasal 263 sampai dengan pasal 276 KUHPidana yang di bedakan menjadi 7 macam kejahatan pemalsuan. Dalam kasus ini yang membuat surat palsu adalah Marchum sianturi,SH., dengan imbalan Rp 12.000.000,00. Sedangkan yang menyuruh lakukan membuat surat-surat tersebut adalah Ricky Wenno dan Kukuh Sri Widodo.sedangkan terdakwa Ahmad Tadjudin adalah sebagai saksi dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Ricky Wenno kepada Nyonya Rita Kesuma. Permasalahannya adalah bagaimana penerapan Pasal 263 pada kasus tindak pidana pemalsuan dan bagaimana turut serta yang dilakukan oleh pelaku dalam perkara tindak pidana pemalsuan. Penulis meneliti masalah tersebut dengan metode penelitian hukum normatif. Data penelitian memperlihatkan bahwa Pasal yang dijatuhkan atau yang diberikan hakim kepada terdakwa tidak tepat karena tidak masuk dalam unsur-unsur Pasal 263 ayat (1) KUHPidana. Menurut penulis pasal yang lebih tepat yaitu Pasal 242 ayat(1) KUHPidana tentang sumpah palsu atau keterangan palsu Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Saran penulis Sebaiknya aparat penegak hukum memperhatikan dalam kasus ini kedudukan para saksi, khususnya dalam kasus ini saksi mengetahui fakta dilapangan sehingga dia dapat menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Terdakwa juga dapat dikenakan Pasal 242 ayat(1) KUHPidana karena terdakwa memberikan keterangan palsu dan terdakwa juga dapat di kenakan Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana tentang penyertaan. (F)Acuan : 20 (1981-2008) (G)Pembimbing :Metty Rahmawati, S.H., M.H. (H)Penulis :Febriyanto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:31
Last Modified: 25 Jul 2018 09:31
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5153

Actions (login required)

View Item View Item