Tinjauan Yuridis tentang Penetapan Sanksi terhadap Tindak Pidana Insider Trading (Studi kasus PT. Perusahaan Gas Negara tahun 2007). / oleh Timotius Roni Suryo Wibowo

WIBOWO, TIMOTIUS RONI SURYO (2011) Tinjauan Yuridis tentang Penetapan Sanksi terhadap Tindak Pidana Insider Trading (Studi kasus PT. Perusahaan Gas Negara tahun 2007). / oleh Timotius Roni Suryo Wibowo. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A.Nama (NIM) :Timotius Roni Suryo Wibowo (205060123) B. Judul Skripsi : ?Tinjauan Yuridis tentang Penetapan Sanksi terhadap Tindak Pidana Insider Trading (Studi kasus PT. Perusahaan Gas Negara tahun 2007).? C.Halaman : ix + 63 + 10 + 1990 D. Kata Kunci : Penetapan Sanksi, Insider Trading E. Isi : Informasi merupakan elemen penting dalam dunia pasar modal karena harga saham sangat dipengaruhi oleh semua informasi yang tersedia secara langsung. Ketidaktersediaan persamaan akses atas informasi yang tersedia diantara investor akan merusak kepercayaan di bidang pasar modal. Bentuk penyalahgunaan informasi disebut Insider Trading dengan memanfaatkan informasi yang dimiliki orang dalam demi meraih keuntungan pribadi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengatur bahwa pelanggaran terhadap Insider Trading diancam dengan Pidana Penjara Maksimal 10 tahun dan denda administratif sebanyak Rp5.000.000.000(lima milyar rupiah) namun dalam kasus Insider Trading di PT.PGN para pelaku hanya dikenai sanksi administratif. Bagaimana tinjauan yuridis mengenai tindak pidana Insider Trading yang terjadi dalam PT.PGN? Penulis meneliti masalah tersebut menggunakan Metode Penelitian Hukum normatif dan diperkuat dengan data wawancara. Bapepam-Lk memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif sesuai yang diatur dalam Undang-Undang, pemeriksaan yang dilakukan oleh Bapepam-Lk dilakukan secara tertutup pun menyulitkan bagi pihak yang diperiksa karena tidak didampingi oleh penasehat hukum sehingga pembelaan diri yang dilakukan tidak maksimal. Penjatuhan sanksi administratif kurang tepat karena tidak sesuai dengan amanat Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang menetapkan bahwa pelanggaran terhadap Insider Trading diancam dengan hukuman penjara dan denda. Bapepam-Lk kiranya lebih terbuka kepada masyarakat dan bukan hanya menuangkan segala hasil kegiatannya ke dalam dokumen yang dirangkum dan diumumkan kepada masyarakat terutama menyangkut produk hukum berupa sanksi yang dikeluarkan Bapepam-Lk tanpa disertai alasan dan pertimbangan dijatuhkannya putusan serta perlu adanya revisi UUPM dikarenakan belum ada batasan normatif dimana sebuah perbuatan dapat dijatuhi sanksi administratif atau pidana. F. Daftar Acuan : 18 (1990 ? 2009) G. Pembimbing : Metty Rachmawati S.H., M.H. H. Penulis : Timotius Roni Suryo Wibowo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 10:10
Last Modified: 25 Jul 2018 10:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5174

Actions (login required)

View Item View Item