Unjuk Rasa Terhadap Kenaikan Harga Bbm Sebagai Tindak Pidana Penghasutan / oleh Suharno

SUHARNO, SUHARNO (2011) Unjuk Rasa Terhadap Kenaikan Harga Bbm Sebagai Tindak Pidana Penghasutan / oleh Suharno. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Suharno; NIM: 205040194 (B) Judul Skripsi : Unjuk Rasa Terhadap Kenaikan Harga Bbm Sebagai Tindak Pidana Penghasutan (C) Halaman : vii + 89 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2011 (D) Kata Kunci : Unjuk rasa, penghasutan (E) Isi : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Kebebasan mengeluarkan pendapat membawa konsekuensi positif dan negatif. Konsekuensi positifnya adalah terwujudnya suatu negara demokrasi dan konsekuensi negatifnya jika mengeluarkan pendapat itu disalahgunakan dengan tujuan untuk mengganggu ketertiban dan keamanan umum, menghasut orang lain untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, hal ini sebagaimana dalam tindak pidana penghasutan Nomor 2336/Pid.B.2008/PN.JKT.PST. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa perbuatan Terdakwa (Sekjen KBI) yang mengumpulkan massa untuk berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang ditugaskan oleh Ketua KBI dianggap sebagai tindak pidana penghasutan? dan bagaimana proses penegakkan hukumnya terhadap Terdakwa yang melakukan tindak pidana penghasutan? Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan secara kualitatif. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan Terdakwa Sekjen KBI dianggap sebagai tindak pidana penghasutan (delik formil), namun dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum mengarahkan pada delik materil. Sehingga didasarkan pada delik materil tersebut pertemuan di Wisma PKBI dan pertemuan-pertemuan lain yang membahas perihal aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga BBM yang berakhir rusuh dianggap sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Terdakwa dan peserta aksi demonstrasi di Wisma PKBI. Selian itu, fakta perbuatan Terdakwa di persidangan juga sudah terpenuhi unsur-unsurnya sebagai tindak pidana penghasutan. Terdakwa juga dikenakan Pasal 55 KUHP karena telah menganjurkan untuk menyerang barikade aparat kepolisian yang sedang menjaga aksi demo di depan Istana Negara. Proses hukum terhadap Terdakwa telah sesuai KUHAP yaitu dengan proses penangkapan, penyidikan, penyelidikan dan penuntutan. Hendaknya hakim lebih cermat dalam menanganai delik penghasutan yang diajukan JPU, karena dalam kasus ini adalah delik formil yang diarahkan menjadi delik materil. (F)Daftar acuan : 46 (1945-2011) (G)Dosen Pembimbing : DR. Etty Utju Ruhayati, S.H., M.H. (H) Penulis : Suharno

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 10:12
Last Modified: 25 Jul 2018 10:12
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5176

Actions (login required)

View Item View Item