Akibat hukum putusnya perkawinan di bawah tangan terhadap biaya nafkah istri dalam proses perkara cerai di pengadilan (contoh kasus putusan mahkamah agung Nomor 454.K/Pdt/1991 / oleh Disa Oriana

ORIANA, DISA (2011) Akibat hukum putusnya perkawinan di bawah tangan terhadap biaya nafkah istri dalam proses perkara cerai di pengadilan (contoh kasus putusan mahkamah agung Nomor 454.K/Pdt/1991 / oleh Disa Oriana. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (B) Nama : Disa Oriana (NIM: 205030144) (C) Judul Skripsi : Akibat Hukum Putusnya Perkawinan Di bawah Tangan Terhadap Biaya Nafkah Istri Dalam Proses Perkara Cerai diPengadilan (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung No.454K/PDT/1991) (D) Halaman : vii + 77 + Lampiran + 2009 (E) Kata Kunci : Perkawinan Di bawah Tangan, Tuntutan Biaya Nafkah Istri (F) Isi : Warga negara Indonesia baik pria dan wanita yang dianggap telah cukup umur, laki-laki berumur 19 tahun dan perempuan 16 tahun atau pernah kawin, apabila hendak melaksanakan perkawinan secara sah harus memenuhi syarat dan tatacara yang ditetapkan oleh UUP Nomor 1 Tahun 1974. Pencatatan perkawinan sangat penting, akan tetapi masih ada baik pada waktu yang lalu maupun sekarang, yang melangsungkan perkawinan di bawah tangan, karena menurut pandangan hukum adat ataupun agamanya sah. Akan tetapi menurut hukum negara tidak sah, sehingga terhadap perkawinan yang tidak sah ini sudah barang tentu akan membawa akibat hukum tertentu pula. Permasalahan yang diajukan dalam penulisan ini adalah bagaimana akibat hukum putusnya perkawinan di bawah tangan terhadap tuntutan biaya nafkah istri dalam proses perkara di Pengadilan? Penulis meneliti permasalahan ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 454 K/PDT/1991 mengabulkan permohonan kasasi dari Djaja Ria dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 383/Pdt/1989/PT.Bdg. yang telah menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 03/Pts.Pdt.Bth/1988/PN/TNG, karena menurut rumusan perjanjian yang diakui penggugat dan tergugat perkawinan mereka hanya menurut adat sehingga perkawinan antara mereka tidak pernah ada, dan sebagai konsekuensinya tidak ada hak dan kewajiban sebagai suami istri diantara kedua belah pihak, seperti kewajiban suami memberi nafkah kepada bekas istrinya atau sebaliknya. Dalam kasus ini sebaiknya memang tidak dilakukannya perkawinan di bawah tangan, karena perkawinan di bawah tangan adalah perkawinan yang tidak sah di mata hukum, sehingga istri tidak dapat menuntut apapun dari suami apabila terjadi perceraian. (G) Acuan : 27 (1974-2005), S.H.,M.H. (H) Pembimbing : Mia Hadiati, S.H.,M.H. (I) Penulis : Disa Oriana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 02:47
Last Modified: 26 Jul 2018 02:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5185

Actions (login required)

View Item View Item