Analisis kedudukan bezitter dalam melakukan tuntutan ganti rugi atas kehilangan barang yang berada di dalam kekuasaannya di Hotel Century Park (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 181/PDT.G/2006/PN.JKT.PST) / oleh Agung Santoso

SANTOSO, AGUNG (2009) Analisis kedudukan bezitter dalam melakukan tuntutan ganti rugi atas kehilangan barang yang berada di dalam kekuasaannya di Hotel Century Park (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 181/PDT.G/2006/PN.JKT.PST) / oleh Agung Santoso. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Agung Santoso (NIM: 205050106). (B) Judul skripsi : Analisis Kedudukan Bezitter Dalam Melakukan Tuntutan Ganti Rugi Atas Kehilangan Barang Yang Berada Di Dalam Kekuasaannya Di Hotel Century Park (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat NO. 181/ PDT. G/ 2006/ PN. JKT. PST.). (C) Halaman : ix + 98 + + 2009 (D) Kata Kunci : Kedudukan bezitter, Tuntutan Ganti Rugi. (E) Isi : Salah satu hubungan antara subyek hukum dalam hukum perdata mengatur mengenai hubungan antara subyek hukum dengan obyek hukum, oleh karena itu hukum perdata mengatur mengenai hak kebendaan, yaitu suatu hak mutlak yang memberikan kekuasaan langsung atas suatu benda dan mempunyai sifat melekat. Suatu hal yang khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ialah hak ?bezit?, yaitu kedudukan seseorang yang menguasai suatu kebendaan, baik dengan diri sendiri maupun dengan perantaraan orang lain, dan yang mempertahankan atau menikmatinya selaku orang yang memiliki kebendaan itu. Permasalahannya adalah dapatkah seorang bezitter mengajukan gugatan ganti rugi atas kehilangan barang yang berada di dalam kekuasaannya? dan apakah putusan hakim sudah tepat dalam kaitannya dengan kedudukan bezitter? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif dan analisis secara kualitatif. Dalam kasus antara saudara Koima S. Purba dengan PT. Secorindo Packatama Indonesia, putusan pengadilan menolak gugatan ganti rugi oleh saudara Koima S. Purba karena menimbang bahwa antara saudara Koima S. Purba dengan obyek gugatan tidak memiliki hubungan hukum. Seorang bezitter mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum seolah-olah sebagai pemilik sebenarnya atas benda yang berada di bawah kekuasaannya. Seorang bezitter jelas memiliki hubungan hukum dan kepentingan atas benda yang berada di bawah kekuasaannya tersebut. Oleh karena itu, seorang bezitter dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas kehilagan barang yang berada di dalam kekuasaannya yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum orang lain. (F) Acuan : 40 (1963-2008) (G) Pembimbing Simona Bustani, S.H., M.H. (H) Penulis Agung Santoso

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 03:25
Last Modified: 26 Jul 2018 03:25
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5222

Actions (login required)

View Item View Item