Analisis penerapan Pasal 170 jo Pasal 55 yang didakwakan terhadap Habib Rizieq mengenai penyerangan aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) (studi kasus putusan pengadilan Nop. 1616/Pid/B/2008/PN.JKT.PST) / oleh Yuliana Purnama Putri

PUTRI, YULIANA PURNAMA (2009) Analisis penerapan Pasal 170 jo Pasal 55 yang didakwakan terhadap Habib Rizieq mengenai penyerangan aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) (studi kasus putusan pengadilan Nop. 1616/Pid/B/2008/PN.JKT.PST) / oleh Yuliana Purnama Putri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Yuliana Purnama Putri NIM : 205040149 (B) ?Analisis Penerapan Pasal 170 Jo. Pasal 55 Yang Didakwakan Terhadap Habib Rizieq Mengenai Penyerangan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) (Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 1616/PID/B/2008/ PN.JKT.PST)? (C) vi + 106 halaman + lampiran, 2009 (D) Kata kunci : Kekerasan Massa, Dakwaan, Pertanggungjawaban (E) Isi Abstrak (F) Kasus FPI berawal dari penyerangan FPI terhadap Aliansi Kebebasan Umat Beragama yang sedang melaksanakan aksi massa di daerah Monas. Ketika itu dalam kelompok Aliansi kebebasan Umat Beragama turut hadir Jamaah Ahmadyah yang disebut-sebut sebagai Islam aliran sesat. Permasalahan yang diberikan oleh penulis mengenai penerapan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) terhadap Habib Rizieq sudah tepat. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu berdasarkan penelitian hukum normatif yaitu mengenai Putusan Pengadilan Negeri dalam Kasus Habib Rizieq. Hasil penelitian yang diberikan oleh penulis yaitu tindak pidana penganiayan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam yang dipimpin oleh Habib Rizieq atas AKKBB adalah kurang tepat. Hal ini didasari dengan tidak adanya terdakwa didalam TKP dimana seharusnya Pasal 170 unsur-unsurnya merupakan ?secara bersama-sama melakukan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan?. Penerapan pasal yang ditujukan kepada terdakwa oleh kepolisian karena didasari dengan rekaman VCD yang memberikan dakwah yang dianggap polisi menganjurkan untuk melakukan kekerasan. Dalam VCD dakwah tersebut, Rizieq mengeluarkan kata-kata yang intinya ummat Islam harus berperang melawan Ahmadiyah apabila Pemerintah tidak bisa mengatasinya. Habib Rizieq tidak melakukan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan atas AKKBB karena tindakan tersebut tanpa sepengetahuan dari si pelaku dan juga pelaku tidak ada disaat kejadian. Apabila dihubungkan dari Pasal 156a KUHP mengandung unsur-unsur perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap Ahmadiyah. Ahmadiyah bukan bagian dari agama di Indonesia, maka dakwaan penghinaan terhadap agama sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156a tidak memenuhi unsur. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu hendaknya Jaksa Penuntut Umum dalam memberikan dakwaan tidak berdasarkan undang-undang saja akan tetapi harus didasari perbuatan pelaku yaitu mengenai apakah pelaku ada ditempat kejadian atau tidak dan hendaknya hakim dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya melihat dari dakwaan jaksa penuntut umum serta saksi-saksi baik yang meringankan maupun yang memberatkan, akan tetapi sebagai seorang hakim harus lebih bijak tanpa dipengaruhi oleh unsur apapun (G) Daftar acuan : 19 (1985 ? 2007) (H) Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H (I) Penulis : Yuliana Purnama Putri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 04:20
Last Modified: 26 Jul 2018 04:20
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5255

Actions (login required)

View Item View Item