Aspek hukum terkait dengan transaksi efek tanpa warkat (transaksi reguler) dan perjanjian marjin / oleh Yoana Patricia Aliwardhana

ALIWARDHANA, YOANA PATRICIA (2009) Aspek hukum terkait dengan transaksi efek tanpa warkat (transaksi reguler) dan perjanjian marjin / oleh Yoana Patricia Aliwardhana. Masters thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak Di dunia Pasar Modal dikenal istilah transaksi marjin yang sering digunakan untuk menyebut pembiayaan penyelesaian transaksi efek untuk nasabah oleh perusahaan efek, atau dengan kata lain nasabah mendapatkan pembiayaan dana lebih besar dibandingkan dengan jumlah modal yang disetor kepada perusahaan efek. Dalam pelaksanaannya transaksi marjin ini tertuang dalam suatu perjanjian marjin dimana di dalamnya termuat hak dan kewajiban para pihak dalam hal pembiayaan penyelesaian transaksi efek di atas. Namun, transaksi marjin ini memiliki beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh perusahaan efek dan calon nasabah marjin, itulah sebabnya tidak semua perusahaan efek atau nasabah dapat memberikan dan menerima fasilitas marjin tersebut. Berbagai macam peraturan mengenai marjin dapat dilihat terutama dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan BEI Nomor III-1 tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling. Sebagaimana halnya dengan transaksi efek tanpa warkat (transaksi efek reguler), transaksi marjin inipun juga mengandung risiko yang disebabkan oleh drastisnya peningkatan nilai pembiayaan (utang) terhadap jaminan pembiayaan sehingga dapat menyebabkan salah satu pihak yang terikat dalam perjanjian marjin dapat mengalami cidera janji, namun sebagai tambahannya dalam perjanjian marjin terdapat beberapa pihak yang akan berperan lebih jika dibandingkan dengan transaksi efek reguler. Oleh sebab itu, penelitian ini mencoba untuk mengkaji lebih dalam mengenai hubungan hukum yang terdapat dalam perjanjian marjin dan tanggung jawab atas cidera janji yang dilakukan oleh salah satu pihak terhadap pihak lainnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Tesis > Pascasarjana
Divisions: Pascasarjana
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 06:54
Last Modified: 26 Jul 2018 06:54
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5327

Actions (login required)

View Item View Item