Analisis kepastian hukum outsourcing pada perusahaan pemberi kerja ditinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

Egmont, Albert (2010) Analisis kepastian hukum outsourcing pada perusahaan pemberi kerja ditinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Informasi Detail Skripsi/Thesis. p. 73. ISSN 205050051

[img]
Preview
Text
9.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview

Abstract

A. Nama (NIM) : Albert Egmont (205050051) B. Judul Skripsi : ANALISIS KEPASTIAN HUKUM OUTSOURCING PADA PERUSAHAAN PEMBERI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN C. Halaman : vi + 73 halaman + 2 halaman daftar pustaka D. Kata Kunci : Outsourcing, Hukum Ketenagakerjaan E. Isi : Pengaturan outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam pasal 66 mengenai pemberlakuan outsourcing, membahas mengenai pembatasan pekerjaan yang dapat menggunakan tenaga kerja outsourcing yaitu pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis perusahaan. Dalam kenyataannya peraturan mengenai kegiatan inti dan penunjang banyak disimpangi oleh perusahaan yang ingin mencari keuntungan semata. Hal ini memunculkan pertanyaan bagi banyak orang, apakah outsourcing yang diatur dalam undang-undang mengenai perusahaan pemberi kerja sudah membawa kepastian hukum? Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan Empiris yang disertai dengan wawancara dengan Sekjen APINDO Ibu Iftida Yasar. Data hasil penelitian menyatakan bahwa banyak perusahaan pemberi kerja yang melanggar peraturan mengenai kegiatan inti atau yang berhubungan langsung dan kegiatan penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan. Penyebab terjadinya penyelundupan hukum ini adalah lemahnya faktor penegakan hukum dari segi perumusan pasal dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebabkan kesimpangsiuran dalam penafsiran, walaupun adanya kepastian hukum. Sebaiknya pemerintah segera menyempurnakan perumusan pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk menghindari kesimpangsiuran dalam penafsiran pasal. F. Daftar Acuan : 25 (1985-2009) G. Pembimbing : Hj. Mulati, S.H., M.H. H. Penulis : Albert Egmont

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 May 2017 01:36
Last Modified: 08 May 2017 01:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/543

Actions (login required)

View Item View Item