Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Kaitannya Dengan Negara Hukum Indonesia/oleh Moh. Rano Alfath

Alfath, Moh. Rano (2012) Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Kaitannya Dengan Negara Hukum Indonesia/oleh Moh. Rano Alfath. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penyelesaian sengketa Administrasi Pemerintahan berdasarkan pasal 166 Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dianggap belum efektif karena belum mempunyai kekuataan eksekusitorial sebagai contoh adalah perkara pembatalan sertifikat tanah dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 104/G/2001/PTUN-BDG jo Nomor 99/B/2002/PT.TUN.JKT jo Nomor 19/K/TUN/2003 perkara tersebut antara PT. Sumber Air Mas Pratama dengan kepala kantor pertanahan kabupaten kerawang yang dimana putusan tersebut dimenangkan PT. Sumber Air Mas Pratama sampai mempunyai kekuatan hukum tetap akan tetapi dalam pelaksanaanya pejabat yang digugat tersebut tidak mau melaksanakan putusan dari pengadilan tata usaha negara tersebut. Tujuan yang hendak dicapai dengan dilakukan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran dan kepastian hukum tentang pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan Pasal 116 Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dapat dilaksanakan secara efektifitas.Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Metode pengumpulan data melalui penelusuran dokumen dan studi kepustakaan dan Metode analisis data yuridis kualitatif, yaitu analisis yang menggunakan penafsiran hukum, penalaran hukum, dan argumentasi rasional.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan PTUN tidak berjalan efektif karena tidak ada lembaga eksekutorial dan tidak ada peraturan lebih lanjut mengenai uang paksa sedangkan pengumuman dimedia massa dianggap tidak memberi efek jera dan tidak mempunyai kekuatan memaksa.Surat kepada Presiden dapat diterapkan namun belum ada peraturan pelaksananya dan tidak ada sanksi apabila perintah pelaksanaan putusan PTUN dari presiden melalui Mensesneg tersebut tidak dilaksanakan. Upaya agar pelaksanaan putusan PTUN dapat berjalan efektif dimulai dengan pemberdayaan juru sita. Pemerintah harus segera menerbitkan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara dan pelaksanaan pembayaran uang paksa atau sanksi administrasi. Sanksi administratif yang dapat diberikan adalah hukuman disiplin berupa penurunan pangkat, pembebasan dari Jabatan, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak dengan hormat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: pengadilan, putusan, eksekusi, efektifitas.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jul 2018 04:23
Last Modified: 28 Jul 2018 04:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5596

Actions (login required)

View Item View Item