Aspek Hukum Dalam Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 (Studi Kasus Putusan Nomor : 53 K/PDT/2007) / oleh Calvin

CALVIN, CALVIN (2012) Aspek Hukum Dalam Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 (Studi Kasus Putusan Nomor : 53 K/PDT/2007) / oleh Calvin. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang tujuannya menyelenggarakan pendaftaran tanah pada hakikatnya sudah ditetapkan dalam Pasal 19 UUPA, yaitu bahwa pendaftaran tanah merupakan tugas pemerintah yang diselenggarakan dalam rangka menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan. Untuk mencapai tujuan Nasional diperlukan adanya kebijakan Nasional di bidang pertanahan yang salah satunya adalah penyelenggaraan pendaftaran tanah yang ditujukan untuk menciptakan kepastian hukum tentang subyek dan obyek hak atas tanah. Salah satu kasus sekaligus menjadi fokus pembahasan penulis dalam penulisan ini adalah kasus yang timbul karena adanya penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama orang lain yang berkaitan dengan tanah antara Saudara Andi Irawan dengan H. Zakaria. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Kantor Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat terhadap masalah pendaftaran tanah dalam putusan nomor: 53K/PDT/2007?. Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat sepatutnya menunda proses sertifikasi, karena tanah tersebut masih dalam status sengketa. Kemudian pihak Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat seyogianya sebelum menerbitkan sertipikat hak atas tanah sebaiknya terlebih dahulu melakukan survei, pengukuran dan pemetaan terhadap status tanah yang diajukan oleh masyarakat, agar dapat tercapainya kepastian hukum. Terkait dengan tanggung jawab dari Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat atas putusan pengadilan yang telah inkrah, maka sebaiknya Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat harus melaksanakan apa yang menjadi perintah dari pengadilan, tanpa harus menunda waktu, seperti misalnya, membatalkan atau menerbitkan sertipikat. Berdasarkan hal ini peneliti menyimpulkan bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat harus menerbitkan Sertipikat Hak Milik atas tanah yang baru kepada Saudara Andi Irawan selaku pemilik tanah yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penerbitan Sertipikat Menurut PP No. 24 Tahun 1997
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 09:57
Last Modified: 26 Jul 2018 09:57
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5645

Actions (login required)

View Item View Item