Kewenangan pengadilan hubungan industrial terhadap putusan pengadilan niaga (studi kasus putusan Nomor 11/G/2008/PHI.SRG) / oleh Farida Dewi

DEWI, FARIDA (2009) Kewenangan pengadilan hubungan industrial terhadap putusan pengadilan niaga (studi kasus putusan Nomor 11/G/2008/PHI.SRG) / oleh Farida Dewi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Farida Dewi (NIM: 205050056). (B) Judul Skripsi : Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial terhadap Putusan Pengadilan Niaga (Studi Kasus : Putusan Nomor 11/G/2008/PHI.SRG). (C) Halaman : ix + 98 Halaman + 28 + 2009. (D) Kata Kunci : Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial. (E) Isi : Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen ke-4 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Salah satu prinsipnya adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Setiap peradilan mempunyai kewenangan mengadili yang berbeda,namun kewenangan mengadili suatu peradilan dapat berdampak terhadap putusan pengadilan lainnya. Bagaimana kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial terhadap putusan Pengadilan Niaga? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan wawancara.Data penelitian memperlihatkan bahwa putusan pailit terhadap PT. Dong Joe Indonesia dapat mengesampingkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang telah ada.Hal ini berkaitan dengan adanya pembatasan perselisihan yang dapat diajukan dan diputus dalam Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang terhadap putusan Pengadilan Niaga karena dalam Pasal 1 Butir (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial hanya berwenang untuk memeriksa dan mengadili perselisihan hubungan industrial yang meliputi empat jenis perselisihan, yaitu perselisihan hak,perselisihan kepentingan,perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja,dan perselisihan antar Serikat Pekerja atau Serikat Buruh hanya dalam satu perusahaan.Sebaiknya perlu dibuat penyempurnaan terhadap pasal-pasal yang mengatur tentang kewenangan pengadilan,sejauh mana batasan-batasan antar pengadilan yang dapat mengesampingkan putusan-putusan pada pengadilan lain. (F) Daftar Acuan : 28 (1847-2009). (G) Pembimbing Hj. Mulati, S.H., M.H. (H) Penulis Farida Dewi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 08:37
Last Modified: 26 Jul 2018 08:37
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5722

Actions (login required)

View Item View Item