Penerapan teori resepsi dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 (studi analisa mengenai penjelasan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 2 huruf A) / oleh Rangga Pradasma

PRADASMA, RANGGA (2009) Penerapan teori resepsi dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 (studi analisa mengenai penjelasan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 2 huruf A) / oleh Rangga Pradasma. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Rangga Pradasma (NIM: 205040125) (B) Judul Skripsi : Penerapan Teori Resepsi Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Analisa Mengenai Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 2 Huruf A (C) Halaman : viii + 80 + Lampiran + 2009 (D) Kata Kunci : Teori Resepsi, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 (E) Isi : Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka di Indonesia terdapat suatu sistem hukum yang disebut sebagai sistem hukum Islam. Masyarakat Islam di Indonesia khususnya dalam hukum perkawinan seyogyanya menjalankan sistem hukumnya secara mandiri tidak terkontaminasi oleh sistem hukum lain khususnya sistem hukum adat dan hukum barat, dimana antara sistem hukum Islam dan sistem hukum Adat terdapat suatu teori yang dahulu pernah dicetuskan oleh Snouck Hurgronje yang dikenal sebagai Teori Resepsi. Teori resepsi tersebut menyatakan bahwa sistem hukum Islam dalam pemberlakuannya haruslah mendapatkan penerimaan terlebih dahulu oleh sistem hukum Adat. Sistem hukum adat telah lama berlaku karena sistem hukum ini adalah yang tertua umurnya di Indonesia. Sistem hukum Islam baru dikenal di Indonesia setelah agama Islam baru disebarkan dan dikenal di Indonesia. Permasalahan yang diajukan adalah berkaitan dengan Teori Resepsi yang dicetuskan oleh penasihat pemerintahan Hindia Belanda yaitu Snouck Hurgronje yaitu apakah telah terjadi penerapan teori Resepsi di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 huruf a tersebut? dimana pada penjelasan atas undang undang tersebut khususnya pada Pasal 2 huruf a dinyatakan bahwa ?bagi orang Indonesia asli beragama Islam berlaku hukum agama yang telah diresipiir di dalam hukum adat? hal ini tentunya akan menimbukan banyak persepsi yang melahirkan banyak perdebatan dimana seakan-akan Teori Resepsi tersebut masih hidup hingga saat ini dimana negara Indonesia telah merdeka dan lepas dari pengaruh penjajahan Belanda. Penulis meneliti permasalahan ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan didukung oleh metode penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian penulis mengkaji pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam wawancara dari nara sumber penulis berkesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak ada pengaruh teori resepsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 huruf a undang-undang tersebut. (F) Acuan : 28 buku (1974-2007) + 5 Wawancara (G) Pembimbing : Ibu Hj. Prihatini Adnin, S.H.,M.Hum. (H) Penulis : Rangga Pradasma

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 09:03
Last Modified: 26 Jul 2018 09:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5745

Actions (login required)

View Item View Item