Peranan komisi penyiaran Indonesia dan Dewan Pers dalam mengawasan iklan kampanye pemilu di media televisi, radio, dan cetak berdasarkan peraturan perundang-undangan / oleh Andreas Yuri

YURI, ANDREAS (2009) Peranan komisi penyiaran Indonesia dan Dewan Pers dalam mengawasan iklan kampanye pemilu di media televisi, radio, dan cetak berdasarkan peraturan perundang-undangan / oleh Andreas Yuri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Andreas Yuri (NIM 205040054) B. Judul : PERANAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAN DEWAN PERS DALAM PENGAWASAN IKLAN KAMPANYE PEMILU DI MEDIA TELEVISI, RADIO, DAN CETAK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. C. Halaman : (viii), (111), (lampiran) D. Kata Kunci : Iklan Kampanye Pemilu, KPI, Dewan Pers E. Abstrak : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers mendapatkan peran untuk mengawasi kampanye pemilu di media televisi, radio, dan cetak dari Undang-undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 42 Tahun 2008 tentang PILPRES. Peran KPI dan Dewan Pers adalah sebagai pengawasi media televisi, radio, dan cetak dalam melakukan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu, selain itu KPI dan Dewan Pers juga berwenang untuk memberikan sanksi bagi media televisi, radio, dan cetak yang melanggar peraturan kampanye di media massa. Melihat peran KPI dan Dewan Pers tersebut timbul pertanyaan tentang bagaimana kenyataan di lapangan, maka untuk perlu diadakan penelitian. Masalah yang dibahas adalah bagaimana peranan KPI dan Dewan Pers dalam mengawasi iklan kampanye pemilu di media televisi, radio, dan cetak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam tulisan dijelaskan bagaimana KPI dan Dewan Pers dalam mengawasi kampanye pemilu di media massa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris penulis menyimpulkan Dewan Pers mengalami kesulitan dalam menjalankan peranannya tersebut karena ada pertentangan dengan tugas dan fungsi Dewan Pers yang teleh diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Demikian pula dengan KPI meskipun peran yang diberikan tersebut telah sesuai dengan tugas dan fungsi KPI yang diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tetapi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-VI/2008 yang menghapus Pasal 99 ayat (1) Undang-undang No. 10 Tahun 2008 mengenai sanksi bagi media massa yang melanggar aturan kampanye. Maka KPI mengalami kesulitan untuk mengakomodasi perannya sebagai pengawas kampanye di media massa F. Daftar Acuan : 33 (1988-2008) G. Pembimbing : Nomensen Sinamo S.H., M.H. H. Penulis : Andreas Yuri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 10:16
Last Modified: 26 Jul 2018 10:16
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5793

Actions (login required)

View Item View Item