Tindak pidana terorisme dihubungkan dengan korporasi sebagai subyke hukum pidana (tinjauan kasus Zuhroni Als Zarkasih sebagai pengurus Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI) dan Ketua Lajnah Ihtiar Linasbil Amir (LILA) atas Putusan Perkara No.2192/Pid.B/2007/PN.JKT.SL)/ oleh Joyfull T. Romauli

ROMAULI, JOYFULL T (2009) Tindak pidana terorisme dihubungkan dengan korporasi sebagai subyke hukum pidana (tinjauan kasus Zuhroni Als Zarkasih sebagai pengurus Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI) dan Ketua Lajnah Ihtiar Linasbil Amir (LILA) atas Putusan Perkara No.2192/Pid.B/2007/PN.JKT.SL)/ oleh Joyfull T. Romauli. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Joyfull T. Romauli (NIM : 205040172) (B) Judul Skripsi : Tindak Pidana Terorisme Dihubungkan Dengan Korporasi Subjek Hukum Pidana (Tinjauan Kasus Zuhroni Als. Zarkasih Sebagai Pengurus Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI) Dan Ketua Lajnah Ihtiar Linasbil Amir (LILA) Atas Putusan Perkara NO. 2192/PID.B/2007.PN.JKT.SL)?. (C) Halaman : viii + 140 + lampiran (D) Kata Kunci : Terorisme, Korporasi (E) Isi : Korporasi dalam tataran hukum pidana Indonesia termasuk bentuk lain dari badan hukum. Selain badan hukum, organisasi maupun perkumpulan orang yang tidak terdaftar sekalipun, juga dapat dikatakan sebagai korporasi dalam hukum pidana. Perluasan makna tersebut, menggeser substansi badan hukum yang dikenal dalam hukum perdata seperti yang terdapat dalam Pasal 1653 BW. Seharusnya, penafsiran terhadap korporasi dalam sistem perundang-undangan Indonesia tidak melebihi dari makna badan hukum itu sendiri. Dengan keadaan yang demikian, dalam praktek hukum peradilan menimbulkan penjeratan yang semakin luas. Kewenangan Hakim untuk menciptakan hukum baru (judge law maker) melalui putusan-putusan yang terkait korporasi dalam aspek pidana teruji disini. Menilik pada kasus, untuk menentukan suatu korporasi yang bukan badan hukum dapat dipidana, Hakim mempunyai kapasitas menafsirkan sejauh apa suatu organisasi maupun perkumpulan orang dikatakan sebagai korporasi sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Kaitannya dengan korporasi sebagai subjek hukum pidana, penelitian ini bertujuan menguji putusan Majelis Hakim dalam persidangan Terdakwa. Analisis yang diperoleh penulis bahwa putusan Hakim telah tepat sepanjang pemidanaan dijatuhkan terhadap Terdakwa berkapasitas sebagai orang/persoon. Akan tetapi, akibat adanya kesalahan pada dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa dengan tidak meletakkan JI sebagai subjek hukum pidananya, serta tidak menguraikan perbuatan pidananya sebagaimana merupakan syarat materil dari sebuah surat dakwaan, mengakibatkan dakwaan tersebut menjadi obscuur dan error in persona. Dalam dakwaan, secara garis besar hanya menguraikan perbuatan Terdakwa selaku Ketua LILA dan aktifitas organisasi LILA, sehingga putusan pidana denda yang dijatuhkan kepada JI menurut pendapat penulis, tidak tepat. Seharusnya secara konsisten bila Hakim ingin menjatuhkan pemidanaan terhadap korporasi, yang dipidana adalah LILA dengan catatan menguraikan perbuatan pidananya juga secara tegas dalam surat dakwaan selaku subjek hukum. (F) Acuan : 45 (1979-2008) (G) Pembimbing : Hasbullah F. Sjawie, S.H., M.M., LL.M. (H) Penulis : Joyfull T. Romauli

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:18
Last Modified: 27 Jul 2018 04:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5849

Actions (login required)

View Item View Item