Tinjauan gugatan perbuatan melawan hukum (studi kasus PT Makindo, Tbk, melawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) / oleh Rossy S.A.M. Napitupulu

NAPITUPULU, ROSSY S.A.M (2009) Tinjauan gugatan perbuatan melawan hukum (studi kasus PT Makindo, Tbk, melawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) / oleh Rossy S.A.M. Napitupulu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama (NIM) : Rossy Napitupulu, (205016048) (B) Judul Skripsi : Tinjauan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Kasus PT. Makindo, Tbk, Melawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)) (C) Halaman : viii + 79 + 30 + 2009 (D) Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum (E) Isi : Alasan penulis mengambil tema ini karena adanya ketimpangan antara Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Putusan Mahkamah Agung tentang perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh PT. Makindo Tbk, kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah mengambil alih segala hak dan kewajiban dari Bank Umum Servitia Tbk, dikarenakan tidak memenuhi capital adequate ratio (CAR) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahwa gugatan yang diajukan oleh PT. Makindo, Tbk terhadap BPPN adalah disebabkan karena penawaran piutang PT. Makindo, Tbk, yang disebarluaskan oleh BPPN melalui media massa, baik koran maupun situs BPPN. Bahwa BPPN melakukan hal tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari laporan keuangan Bank Umum Servitia, Tbk, yang telah beralih segala hak dan kewajibannya kepada BPPN, yang selanjutnya piutang tersebut tidak diakui oleh pihak PT. Makindo, Tbk. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan No. 41 K/PDT/2007, dilihat asas-asas hukum acara perdata, serta dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 84/PDT.G/2004/PN.Jak.Sel, dan Pengadilan Tinggi Jakarta No 564/PDT/2005/PT.DKI, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan BPPN terhadap PT. Makindo, Tbk. Metode penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yang menggunakan sumber data kepustakaan (normatif). Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BPPN sesuai bukti-bukti yang ada tidak memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum sehingga kasus ini dimenangkan oleh BPPN. Seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Jakarta mempertimbangkan ketentuan-ketentuan maupun peraturan-peraturan yang berlaku tentang perbuatan melawan hukum. (D) Acuan : 30 (1966 s/d 2008) (E) Pembimbing : S. Atalim SH.MH (F) Penulis : Rossy Napitupulu

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:19
Last Modified: 27 Jul 2018 04:19
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5850

Actions (login required)

View Item View Item