Tinjauan putusan Pengadilan Negeri No. 254/Pdt.P/2004/PN.Jak.Sel mengenai pembatalan putusan arbitrase BANI Surabaya (studi kasus antara Yemen Airways melawan PT Comarindo Expres Tama Tour & Travel) / oleh Bona Ramos Marbun

MARBUN, BONA RAMOS (2009) Tinjauan putusan Pengadilan Negeri No. 254/Pdt.P/2004/PN.Jak.Sel mengenai pembatalan putusan arbitrase BANI Surabaya (studi kasus antara Yemen Airways melawan PT Comarindo Expres Tama Tour & Travel) / oleh Bona Ramos Marbun. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Bona Ramos Marbun (B) Judul Skripsi : Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri No. 254/Pdt.P/2004/PN. Jak. Sel. Mengenai Pembatalan Putusan Arbitrase BANI Surabaya (Studi Kasus antara Yemen Airways melawan PT. Comarindo Expres Tama Tour & Travel) (C) Halaman : x + 87 + 24 + 2009 (D) Kata Kunci : Pembatalan Putusan Arbitrase, (E) Isi : (F) Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Putusan arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para pihak, akan tetapi UU. No. 30 tahun 1999 mengatur mengenai pembatalan putusan arbitrase. Salah satu contohnya adalah perkara pembatalan putusan BANI perwakilan Surabaya antara Yemen Airways (Pemohon) dengan PT. Comarindo (Termohon). Permasalahannya apakah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 254/Pdt.P/2004/PN. Jak.Sel mengenai pembatalan putusan Arbitrase tersebut telah sesuai dengan UU. No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Berdasarkan data dan analisis terhadap permasalahan tersebut, maka Putusan Pengadilan Negeri No. 254/Pdt.P/2004/PN. Jak. Sel. Mengenai Pembatalan Putusan Arbitrase tersebut tidak tepat, karena Pemohon tidak membuktikan alasannya dalam pembatalan putusan arbitrase dengan suatu putusan pengadilan, seperti apa yang disyaratkan dalam penjelasan pasal 70 UU No. 30 tahun 1999. Terhadap permasalahan tersebut maka penulis memberi saran untuk para pihak yang bersengketa mengenai permohonan pembatalan putusan arbitrase agar memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan judicial review terhadap penjelasan pasal 70 tersebut, karena syarat tersebut tidak mungkin untuk dipenuhi, sehingga diharapkan beban pembuktian dengan putusan pengadilan dalam pengajuan permohonan pembatalan putusan arbitrase tidak ada lagi di masa yang akan datang dan Hakim dapat memutus perkara permohonan tanpa menunggu putusan pengadilan. (G) Acuan : 24 (1977-2006) (H) Pembimbing: S. Atalim, SH, MH (I) Penulis : Bona Ramos Marbun

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:24
Last Modified: 27 Jul 2018 04:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5853

Actions (login required)

View Item View Item