Validitas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.06/2003 terhadap kegiatan Bancassurance di Indonesia / oleh Retta Yunita

YURITA, RETTA (2009) Validitas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.06/2003 terhadap kegiatan Bancassurance di Indonesia / oleh Retta Yunita. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama :Retta Yurita (NIM: 205050001). (B) Judul skripsi :Validitas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.06/2003 Terhadap Kegiatan Bancassurance di Indonesia (C) Halaman : ix + 126 + 77 + 2009. (D) Kata Kunci : Validitas, Keputusan Menteri, Bancassurance. (E) Isi : Sektor bisnis di Indonesia sedang berkembang dengan sangat pesat khususnya dalam bidang perbankan dengan hadirnya bancassurance. Namun peraturan perundang-undangan yang ada untuk mengatur hal tersebut masih kurang memadai. Bancassurance adalah suatu bentuk aktivitas kerjasama dalam bentuk kemitraan antara bank dan asuransi dimana bank bertindak sebagai agen distributor bagi produk asuransi. Pengaturan bancassurance salah satunya terdapat dalam KMK. RI. Nomor 426/KMK.06/2003. Di sisi lain terdapat Pasal 10 huruf (b) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang melarang bank untuk melakukan kegiatan usaha. Berdasarkan uraian tersebut di atas, permasalahan yang timbul adalah bagaimana validitas KMK. RI. Nomor 426/KMK.06/2003 tentang bancassurance dalam hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif yang didukung dengan wawancara yang dilakukan terhadap beberapa narasumber. Dilihat dari segi muatan yang diaturnya, KMK. ini bertentangan dengan peraturan lain yang lebih tinggi. Meskipun di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tidak diatur ruang lingkup kegiatan usaha asuransi, namun merujuk pada Pasal 3 huruf (b) butir (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992, kegiatan distribusi asuransi termasuk dalam lingkup kegiatan usaha asuransi, dan oleh karenanya, masuk ke dalam larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf (b) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Hal ini menyebabkan KMK. RI. Nomor 426/KMK.06/2003 tidak valid. Oleh karena itu revisi terhadap KMK. ini, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dan juga revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 diperlukan untuk dapat menampung kebutuhan hukum masyarakat, khususnya masyarakat bisnis perbankan Indonesia. (F) Acuan : 45 (1967-2008). (G) Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. (H) Penulis : Retta Yurita.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:36
Last Modified: 27 Jul 2018 04:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5863

Actions (login required)

View Item View Item