Analisis aturan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah bagi calon perseorangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-V/2007/oleh Ketty Irelend Simanjuntak

SIMANJUNTAK, KETTY IRELEND (2008) Analisis aturan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah bagi calon perseorangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-V/2007/oleh Ketty Irelend Simanjuntak. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Ketty Irelend Simanjuntak (205030111) B. Judul skripsi : Analisis Aturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bagi Calon Perseorangan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-V/2007 C. Halaman : viii + 106 + Lampiran D. Kata Kunci : Judicial Review Oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia E. Isi : Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki landasan konstitusional yaitu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis dan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis. UUD 1945 tidak luput dari berbagai kekurangan sehingga dalam pekembangannya telah dilakukan empat kali amandemen. Amandemen UUD 1945 telah melahirkan sejumlah lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Salah satu di antara lembaga negara tersebut adalah Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 23 Juli 2007 Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menyatakan sebagian pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang hanya memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik, dan menutup hak konstitusional calon perseorangan (independen) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bertentangan dengan UUD 1945. Pasal tersebut adalah Pasal 56 Ayat (2), Pasal 59 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5) huruf a, dan (5) huruf c, Ayat (6) dan Pasal 60 Ayat (2), Ayat (3), Ayat (4), Ayat (5). Pasal-pasal tersebut hanya memberikan hak kepada parpol atau gabungan parpol untuk mengusulkan/mengajukan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan sama sekali menutup peluang bagi pasangan calon independen. Berkaitan dengan dikabulkannya permohonan penghapusan sebagian pasal dalam UU No. 32 tersebut maka Pemerintah harus segera merevisi UU no. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah untuk mengakomodir calon independen dan membuat aturan pelaksanaannya berupa peraturan pemerintah agar pilkada yang diikuti calon independen dapat segera dilaksanakan di Indonesia. F. Daftar Acuan : 29 (1987-2007) G. Pembimbing : Rasji, S.H., M.H H. Penulis : Ketty Irelend Simanjuntak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 06:03
Last Modified: 27 Jul 2018 06:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5892

Actions (login required)

View Item View Item