Analisis dasar pertimbangan Hakim dalam putusan bebas terhadap tindak pidana penyalahgunaan jabatan oleh pimpinan proyek dalam pembebasan tanah / oleh Siti Miftahul Jannah

JANNAH, SITI MIFTAHUL (2008) Analisis dasar pertimbangan Hakim dalam putusan bebas terhadap tindak pidana penyalahgunaan jabatan oleh pimpinan proyek dalam pembebasan tanah / oleh Siti Miftahul Jannah. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Siti Miftahul Jannah NIM : 205010092 (B) ?Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan Oleh Pimpinan Proyek Dalam Pembebasan Tanah? (C) vi + 132 halaman + lampiran, 2008 (D) Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Jabatan, Pimpinan Proyek (E) Isi Abstrak (F) Korupsi merupakan salah satu tindak pidana khusus. Dalam pengertian hukum pidana khusus (ius poenale) itu dapat dikemukakan bahwa ia sebagai peraturan hukum atau perundang-undangan pidana disini sebagai undang-undang tertulis yang memuat perintah dan keharusan yang barang siapa melanggar aturan perundang-undangan itu diancam dengan pidana. Pada Pasal 3 tersebut menjelaskan bahwa korupsi dalam dilakukan oleh orang atau suatu korporasi dimana dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut si pelaku telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan dan kedudukannya yang merugikan keuangan negara. Untuk itu penulis mengambil permasalahan yaitu apakah Dasar pertimbangan hakim dalam putusan bebas terhadap pembebasan tanah sudah tepat berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian normatif dan penelitian empiris dimana dalam penelitian empiris yang penulis dapatkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Serang. Mengenai pelaksanaan putusan bebas terhadap terdakwa, majelis hakim menerapkan Pasal 1 ayat (1) a dan b Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam melakukan Pembebasan tanah yang dilakukan oleh terdakwa Djuremi dalam pembangunan proyek Bojonegoro merupakan sesuai dengan prosedur pembebasan tanah yang ditetapkan oleh direksi. Dimana dalam hal ini pelaksanaan pembangunan tersebut selalu dimonitor oleh direksi, karena dropping dana baru dilakukan setelah diajukan proposal sesuai kebutuhan dan pihak direksi akan memenuhi sesuai kebutuhan ataupun sesuai dengan alokasi dana yang tersedia. Disamping itu pula kurangnya pembuktian yang diberikan oleh penuntut umum dalam hal kasus pembebasan tanah untuk pembangunan Pelabuhan Bojonegara. Terdakwa dalam hal ini Djureme telah melakukan pembayaran pembebasan tanah dari pemilik tanah berdasarkan NJOP yang telah ditetapkan oleh badan pertanahan. Untuk itu penulis berpendapat bahwa putusan bebas dari Majelis Hakim merupakan ketetapan yang sah berdasarkan pada KUHAP Pasal 191 Ayat 1 yang menyatakan bahwa tuntutan dapat dibebaskan jika tidak didasarkan bukti-bukti. (G) Daftar acuan : 13 (1982 ? 2005) (H) Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, S.H., M.H. (I) Penulis : Siti Miftahul Jannah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 06:06
Last Modified: 27 Jul 2018 06:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5895

Actions (login required)

View Item View Item