Analisis Mengenai Putusan Mahkamah Agung Dalam Pelaksanaan PILKADA Propinsi Sulawesi Selatan / oleh Esther Johanes

JOHANES, ESTHER (2008) Analisis Mengenai Putusan Mahkamah Agung Dalam Pelaksanaan PILKADA Propinsi Sulawesi Selatan / oleh Esther Johanes. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A).Nama : Esther Johanes (B).Judul Skripsi: Analisis Mengenai Putusan Mahkamah Agung Dalam Pelaksanaan PILKADA Propinsi Sulawesi Selatan (C).Halaman: viii + 102 + 20 + 2006 (D).Kata kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Putusan Mahkamah Agung (E).Isi Dalam Pelaksanaan Pilkada Sulawesi Selatan tersebut terdapat 3 calon pasangan, yakni: Pasangan Amin Syam Mansyur Ramly, Pasangan Abdul Aziz Qahhar Mudzakar Mubly Handailing dan Pasangan Syahrul Yasin Limpo Agus Arifin Numang. Setelah dilakukan perhitungan suara, maka pasangan Syahrul Yasin Limpo Agus Arifin Numang berhasil memenangkan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan Nomor: 086/P.KWK-SS/XI/2007. Akan tetapi pasangan Amin Syam Mansyur Ramly keberatan terhadap hasil yang ditetapkan oleh KPUD karena adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Kabupaten. Atas dasar hal itu, pasangan Amin Syam Mansyur Ramly mengajukan gugatan keberatan ke Mahkamah Agung sehingga lahir Putusan MA No. 02 P/KPUD/2007 yang akhirnya memutuskan untuk dilakukan Pilkada Ulang. Akan tetapi dalam Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatakan pembenaran untuk dilakukannya Pilkada Ulang, sehingga menimbulkan pertanyaan: Apakah Putusan Mahkamah Agung itu bertentangan dengan Undang - Undang No 32 Tahun 2004 ?. Untuk itu perlu dilakukan suatu penelitian dalam melakukan penelitian ini, Penulis menggunakan Metode Penelitian Normatif dan Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Putusan Mahkamah Agung tersebut bertentangan dengan Pasal 106 ayat (2) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 16 ayat (1) UU No 4 Tahun 2004 tentang Kekuaaan Kehakiman, selain itu Mahkamah Agung juga melampaui batas kewenangan karena bertentangan dengan Pasal 4 ayat (5) PERMA Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Penetapan Hasil PILKADA dan PILWAKADA dari KPUD Propinsi dan KPUD Kabupaten/Kota. Dalam Putusan No. 02 PK / KPUD / 2008, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pasangan Syahrul Yasin Limpo Agus Arifin Numang menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. (F).Acuan: 20 (1968-2006) (G).Pembimbing Cut Memi, S.H., M.H. (H).Penulis Esther Johanes.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 08:30
Last Modified: 27 Jul 2018 08:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5933

Actions (login required)

View Item View Item