Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 / oleh Bianca Widiarty

WIDIARTY, BIANCA (2008) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 / oleh Bianca Widiarty. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Bianca Widiarty (NIM:205030077). (B) Judul Skripsi: Analisis Isi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (C) Halaman: xi + 137 + Lampiran +2008 (D) Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Komisi Yudisial, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman (E) Isi: Pada tanggal 10 Maret 2003, 31 (tiga puluh satu) Hakim Agung mengajukan permohonan pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon mengajukan pengujian UUKY dan UUKK karena pemohon menganggap hak dan kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya UUKY, khususnya yang berkaitan dengan ?pengawasan hakim? yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 22 Ayat (1) huruf e serta Ayat (5), serta yang berkaitan dengan ?usul penjatuhan sanksi? yang diatur dalam Pasal 21, Pasal 23 Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (5), Pasal 24 Ayat (1), Pasal 25 Ayat (3) dan Ayat (4), dihubungkan dengan Pasal 1 butir 5 dan juga Pasal 34 Ayat (3) UUKK. Apakah pasal-pasal yang dibatalkan untuk sebagian, yaitu: Pasal 1 angka 5, Pasal 24 Ayat (1), Pasal 25 Ayat (3), dan Pasal 25 Ayat (4) serta pasal-pasal yang dibatalkan untuk seluruhnya, yaitu :Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22 Ayat (1) huruf e dan Ayat (5), Pasal 23 Ayat (2), (3), (5) UUKY, dan Pasal 34 Ayat (3) UUKK bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis. Data hasil penelitian memperlihatkan ternyata selain MK melanggar asas ultra petita, juga telah menempatkan dirinya sebagai pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan pokok permohonan dan hanya memandang dari perspektif teoretis.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pasal tersebut diatas tidak bertentangan dengan UUD 1945 sehingga seharusnya MK tidak melanggar asas ultra petita dan sebaiknya ada suatu upaya banding terhadap putusan MK, dengan syarat-syarat tertentu jika putusan MK dirasa tidak memberikan suatu keadilan. (F) Acuan: 27 (1945-2007) (G) Pembimbing Tatang Ruchimat S.H., M.H. (H) Penulis Bianca Widiarty

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 09:31
Last Modified: 27 Jul 2018 09:31
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5964

Actions (login required)

View Item View Item