Analisis terhadap keabsahan 9 partai politik yang tidak memenuhi electoral threshold dilihat dari undang-undang Nomor 10 tahun 2008 / oleh Henry Joseph

JOSEPH, HENRY (2008) Analisis terhadap keabsahan 9 partai politik yang tidak memenuhi electoral threshold dilihat dari undang-undang Nomor 10 tahun 2008 / oleh Henry Joseph. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Henry Joseph (B) Judul Skripsi: Analisis Terhadap Keabsahan 9 Partai Politik Yang Tidak Memenuhi Electoral Threshold Dilihat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 (C) Halaman: vii + 108 + 134 + 2008 (D) Kata Kunci: Electoral Threshold, Keabsahan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu (E) Isi: Electoral Threshold merupakan syarat yang mengatur bahwa untuk dapat mengikuti Pemilu pada periode berikutnya, suatu partai harus memenuhi jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 3% pada suatu periode tertentu. Indonesia menggunakan sistem Electoral Threshold dalam rangka penyederhanaan jumlah partai yang ikut Pemilu dalam suatu periode tertentu. Indonesia melakukan penyederhanaan jumlah partai ini dalam rangka mewujudkan sistem multi-partai sederhana. Indonesia mengatur permasalahan mengenai Electoral Threshold di dalam Undang-Undang Pemilu. Lalu, di dalam Pasal 316 huruf (d) Undang-Undang mengatakan bahwa setiap partai politik dapat langsung disahkan sebagai peserta Pemilu apabila memiliki kursi di DPR. Ternyata, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang membatalkan ketentuan Pasal 316 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008. Hal ini mengakibatkan ada sembilan partai yang keabsahannya dipertanyakan karena keikutsertaannya hanya bersandar pada pasal yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Permasalahannya adalah apakah keikutsertaan 9 parpol yang tidak memenuhi Electoral Threshold tetapi lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum sah sebagai peserta Pemilu tahun 2009. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris, yakni dengan mencari data melalui literatur dan melakukan wawancara yang bersifat kualitatif. Analisis permasalahan ini menggunakan asas legalitas. Kesimpulan menunjukkan 9 partai politik tersebut adalah sah sebagai peserta Pemilu tahun 2009 karena putusan Mahkamah Konstitusi tersebut keluar setelah Komisi Pemilihan Umum selesai melakukan verifikasi dan penentuan nomor urut terhadap partai peserta pemilu tahun 2009. (F) Acuan: 48 (1976-2008) (G) Pembimbing: Bapak Rasji S.H., M.H. (H) Penulis: Henry Joseph

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 03:13
Last Modified: 30 Jul 2018 03:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5985

Actions (login required)

View Item View Item