Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 296.K/1997 Tentang Sengketa Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) Dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STDUTB) Dari Kepala Dinas Pengelola Pasar Kota Bogor / oleh Agung Syah Putra

PUTRA, AGUNG SYAH (2008) Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 296.K/1997 Tentang Sengketa Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) Dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STDUTB) Dari Kepala Dinas Pengelola Pasar Kota Bogor / oleh Agung Syah Putra. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Agung Syah Putra (NIM: 205020211) (B) Judul Skripsi: Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 296.K/1997 Tentang Sengketa Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STDUTB) Dari Kepala Dinas Pengelola Pasar Kodya Tingkat II Bogor. (C) Halaman: vii + 86 + lampiran , 2008 (D) Kata Kunci: Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STDUTB) (E) Isi: Fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 296.K/1997 yang memeriksa dan memutus sengketa Sengketa Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STDUTB) Dari Kepala Dinas Pengelola Pasar Kodya Tingkat II Bogor, karena tidak diterimanya gugatan TUN dari penggugat tersebut. Hal ini mengakibatkan tetap berlakunya dua SIPTB dan STUDTB yang sama terhadap dua kios yang sama namun atas nama yang berbeda, tanpa adanya pembatalan terhadap salah satu surat izin tersebut. Permasalahan, apakah putusan Mahkamah Agung tentang penyelesaian sengketa Keputusan Surat Izin Pemakaian Tempat Berdagang (SIPTB) dan Surat Tanda Daftar Ulang Tempat Berdagang (STUDTB) untuk kios D21 dan D23 dan F9 da F11 di Plaza Bogor dari Kepala Dinas Pengelola Pasar Kodya Tingkat II Bogor telah sesuai dengan UU No.5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 296 K/PTUN/1997, tanggal 7 November 1997 adalah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 47 UU No.5 tahun 1986 jo UU No.9 tahun 2004 yang intinya menyatakan bahwa apabila terjadi suatu sengketa TUN, Pengadilan TUN memiliki kewajiban untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TUN tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum dari SIPTB dan STDUTB yang bersangkutan berakibat pada dirugikannya para pihak yang memiliki kepentingan atas itu, diketahui bahwa sengketa yang terjadi merupakan sengketa TUN, karena pada sengketa yang timbul tersebut telah memenuhi unsur-unsur yang terkandung dari pengertian sengketa TUN yang terdapat dalam Pasal 1 angka 4 UU No.5 tahun 1986 jo UU No.9 tahun 2004. Sebaiknya bagi pihak pengadilan yang dalam menyelesaikan perkara TUN, melakukan penelaahan secara lebih mendalam terlebih dahulu atas fakta-fakta dan perturan-peraturan yang terkait, agar tidak menimbulkan kekeliruan putusan dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TUN yang terjadi. (F) Acuan: 14 (1985-2006) (G) Pembimbing: Tatang Ruchimat, S.H., M.H. (H) Penulis: Agung Syah Putra.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 03:24
Last Modified: 30 Jul 2018 03:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5992

Actions (login required)

View Item View Item