Barang bukti lain yang tidak digunakan dalam suatu tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur / oleh Virginia Novianty L.W.

NOVIANTY L.W, VIRGINIA (2008) Barang bukti lain yang tidak digunakan dalam suatu tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur / oleh Virginia Novianty L.W. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A). NAMA : Virginia Novianty. L.W. (B). NIM : 205030050 (C). Judul Skripsi :"Barang Bukti Lain Yang Tidak Digunakan Dalam Suatu Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur". (D). Halaman : ix + 101 + Lampiran + 2008 (E). Kata Kunci : Barang Bukti Lain dalam suatu Tindak Pidana Persetubuhan (F). Isi Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak perempuan masih sering terjadi, ditengah kurang memadainya peraturan-perundangan di Indonesia saat ini, upaya penegakan hukum tidak berpengaruh besar terhadap perubahan situasi dan kondisi anak-anak yang menjadi korban prostitusi. Faktor utama penyebab terjadinya pelecehan seksual adalah adanya dorongan seksual yang tidak dikendalikan dengan balk. pengertian barang bukti adalah barang yang digunakan untuk melakukan suatu kejahatan atau hasil dari suatu kejahatan. Mengapa Majelis Hakim dalam putusannya tidak menetapkan barang bukti VCD porno dan Pil Lexotan sebagai barang bukti lain dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur?, Apakah pertimbangan Majelis Hakim atas sanksi hukuman kepada terdakwa dalam Putusan No.518/Pid/B/2002/PN.Jkt.Ut sudah tepat?. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif dan Metode Penelitian Hukum Empiris. Dalam sistem peradilan yang dianut Negara Indonesia, seorang hakim tidak dapat menjatuhkan hukuman kepada seseorang terdakwa kecuali dengan sekurangnya dua alat bukti yang sah, yakin bahwa tindak pidana itu memang telah terjadi (Pasal 183 KUHAP). Sedang yang dimaksud dengan alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, Surat, petunjuk dan keterangan terdakwa (Pasal 184 KUHAP). Dalam penyidikan, seorang penyidik harus membuktikan dan menemukan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan kejahatan ini. Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap wanita yang diketahui atau sepatutnya dapat diduga berusia dibawah 15 tahun atau belum pantas dikawin maka pelakunya dapat diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. Untuk penuntutan ini harus ada pengaduan dari korban atau keluarganya (Pasal 287 KUHP). (G). Acuan : 28 ( 1959-2007) (H). Pembimbing Hasbullah F. Sjawie, SH., LL.M., MM. (1). Penulis : Virginia Novianty. L.W

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 03:58
Last Modified: 30 Jul 2018 03:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6012

Actions (login required)

View Item View Item