Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memberlakukan ketentuan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 (studi kasus Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi) / oleh Restu Wahyuni

WAHYUNI, RESTU (2008) Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memberlakukan ketentuan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 (studi kasus Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi) / oleh Restu Wahyuni. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Restu Wahyuni (NIM: 205030046) (B) Juduk Skripsi : Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Memberlakukan Ketentuan Yang Bertentangan Dengan Undang-undang Dasar 1945 (Studi Kasus Pasal 53 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi). (C) Halaman : viii + 123 + 17 + 2008 (D) Kata Kunci : Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Ketentuan yang bertentangan dengan UUD 1945. (E) Isi : Dalam rangka menegakkan aturan-aturan hukum maka di negara hukum seperti Indonesia, perlu adanya suatu institusi yang dinamakan kekuasaan kehakiman (judicative power). Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang salah satu kewenangannya adalah melakukan Judicial review UU terhadap UUD 1945. Pada tahun 2006, pemohon yang terdiri dari Nazarudin Sjamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, Daan Dimara, Chusnul Mariah, Valina Singka Subekti, Safder Yussac, Hamdani Amin dan Bambang Budiarto mengajukan judicial Review atas Pasal 53 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terhadap Undang-undang Dasar 1945. Pada tanggal 18 Desember 2006, Mahkamah Konstitusi memutuskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 016/PUU-IV/2006 bahwa Pasal 53 UU KPK bertentangan dengan UUD 1945 dan menyatakan bahwa Pasal 53 UU KPK tetap mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sampai diadakan perubahan paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak putusan diucapkan. Hal yang menjadi permasalahan adalah Mengapa ketentuan Pasal 53 UU KPK yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan tetap berlaku atau tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat selama tiga tahun dan Bagaimana akibat hukum yang timbul dari pemberlakuan ketentuan Pasal 53 UU KPK yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945? Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Data hasil penelitian memperlihatkan dengan Pasal 53 UU KPK tetap mempunyai kekuatan mengikat berarti MK telah membuat norma baru di luar UUD 1945 sehingga terjadi ketidakpastian hukum pasca putusan MK. Sebaiknya MK tidak lagi memberlakukan Pasal 53 UU KPK. (F) Acuan : (38) (1986-2007) (G) Pembimbing Rasji, S.H., M.H. (H) Penulis Restu Wahyuni

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 06:11
Last Modified: 30 Jul 2018 06:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6061

Actions (login required)

View Item View Item