Penanganan masalah terhadap PHK pada perusahaan di PT Royal Standard / oleh Clara Jonathan

JONATHAN, CLARA (2008) Penanganan masalah terhadap PHK pada perusahaan di PT Royal Standard / oleh Clara Jonathan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Clara Jonathan (205010044). B. Judul : PENANGANAN MASALAH TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN DI P.T. ROYAL STANDARD. C. Halaman : ix + 65 + Lampiran + 2008. D. Kata Kunci: Pemogokan. E. Isi : Terjadinya aksi Mogok Kerja di P.T. Royal Standard Cabang Surabaya yaitu karena kedua orang karyawan yang melakukan Penggelapan Keuangan tidak mau menerima kalau diberi Surat Keputusan PHK oleh manajemen perusahaan yang menerbitkannya. Kedua orang karyawan tersebut beranggapan bahwa PHK yang dilakukan oleh perusahaan adalah tidak sah. Kemudian kedua orang karyawan tersebut menghasut sebagian karyawan lain untuk melakukan mogok kerja sebagai upaya agar PHK tersebut dibatalkan, karena adanya hasutan ini maka sebagian karyawan melakukan mogok kerja dengan tuntutan agar Surat Keputusan PHK terhadap 2 (dua) orang karyawan tersebut dibatalkan. Apakah Penanganan masalah Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh perusahaan di P.T. Royal Standard sudah sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan?. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif dan Metode Penelitian Hukum Empiris. Penanganan Masalah Pemogokan Kerja yang dilakukan oleh pengusaha di P.T. Royal Standard, yaitu dengan cara melakukan perjanjian/ kesepakatan untuk melakukan perdamaian itu benar, karena sesuai dengan Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa: ?Mogok Kerja sebagai hak dasar pekerja/ buruh dan serikat pekerja/ serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan?. Tetapi dalam mengambil keputusan PHK yang dilakukan oleh pengusaha terhadap karyawan, itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hal ini juga termasuk dalam Pasal 155 Ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa: ?PHK tanpa penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (3) batal demi hukum?. Penanganan Mogok Kerja dan PHK yang dilakukan oleh pengusaha di P.T. Royal Standard terhadap karyawan dengan mengambil kebijakan mengeluarkan keputusan adanya perjanjian perdamaian itu benar. Tetapi dalam hal mengatasi masalah dikeluarkannya Surat Keputusan PHK yang dilakukan oleh Pengusaha secara langsung tanpa perundingan terhadap kedua orang yang melakukan kesalahan seperti halnya melakukan aksi penggelapan keuangan, sebenarnya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Pasal 151 ayat (2) dan Pasal 155 Ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka keputusan PHK yang dilakukan oleh Pengusaha terhadap kedua karyawan tersebut tanpa mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah batal demi hukum. Sebaiknya setiap perusahaan khususnya P.T. Royal Standard sebelum melakukan PHK melaksanakan peninjauan dahulu melalui Pemberdayaan Lembaga Kerja sama Bipartit, serta memutuskan sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. F. Acuan : 6 ( 1984 - 2007 ) G. Pembimbing, Mulati, S.H., M.H. H. Penulis Clara Jonathan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 06:56
Last Modified: 30 Jul 2018 06:56
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6097

Actions (login required)

View Item View Item