Penjatuhan sanksi pidana terhadap terpidana yang masih menjalankan sanksi pidananya pada perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika (studi kasus putusan nomor 655/Pid.B/2003/PN.Jak.Sel) / oleh Tri Anggi Nur

NUR, TRI ANGGI (2008) Penjatuhan sanksi pidana terhadap terpidana yang masih menjalankan sanksi pidananya pada perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika (studi kasus putusan nomor 655/Pid.B/2003/PN.Jak.Sel) / oleh Tri Anggi Nur. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Tri Anggi Nur (NIM: 205026019) (B) Judul Skripsi : Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Terpidana yang Masih Menjalankan Sanksi Pidananya Pada Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika (C) Halaman : vii + 74 + 36 + 2008 (D) Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Hukum Pidana (E) Isi : Merebaknya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia kian hari kian meningkat. Indonesia dulunya hanya sebagai negara transit, tetapi saat ini indonesia menyandang status sebagai produsen narkoba tertinggi di Asia Tenggara. Bagaimana konsekuensinya bagi terpidana dalam hukuman percobaan tindak pidana Psikotropika kembali melakukan tindak pidana khususnya tindak pidana Narkotika dan Psikotropika. Berdasarkan data dan analisa terhadap permasalahan tersebut, maka tidak ada pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban selain terdakwa itu sendiri. Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan pidana kepemilikan Narkotika dan Psikotropika yang diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang Narkotika Nomor 22 Tahun 1997 dan Pasal 59 Huruf (c) dan Pasal 60 huruf (c) Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997. Pertimbangan majelis hakim adalah bahwa perbuatan terdakwa dapat merusak moral dan atau mental generasi muda, perbuatan terdakwa merupakan perbarengan dari beberapa perbuatan pidana, terdakwa pernah dihukum selama dua tahun dalam kasus psikotropika dan masih menjalankan pidananya, dan terdakwa masih relatif muda dan berada dalam lingkungan yang baik, sehingga masih ada harapan pada diri terdakwa untuk memperbaiki tingkah lakunya dikemudian hari. Mejelis Hakim dalam putusannya seharusnya dapat memakai stelsel pemidanaan concursus absorsi murni, yang dapat memvonis terdakwa dengan pidana mati yang sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang Narkotika nomor 1997 sehingga Majelis Hakim hanya memvonis terdakwa selama 15 Tahun Pidana penjara serta denda Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Saran dari penulisan ini adalah adanya keseriusan tindakan dari aparat penegak hukum khususnya dalam memberantas peredaran penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (F) Acuan : 13 (1964-2004) (G) Soetan Budhi S. Sjamsoeddin, S.H., M.Si., M.H. (H) Penulis Tri Anggi Nur

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 08:26
Last Modified: 30 Jul 2018 08:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6147

Actions (login required)

View Item View Item