Penerapan Biaya Tuslah yang Melebihi Tarif Batas Atas yang Dilakukan Oleh 9 Perusahaan Penerbangan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan / oleh Gledys Yenny

YENNY,, GLEDYS (2012) Penerapan Biaya Tuslah yang Melebihi Tarif Batas Atas yang Dilakukan Oleh 9 Perusahaan Penerbangan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan / oleh Gledys Yenny. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Transportasi udara yang dikelola baik oleh negara maupun oleh swasta memiliki tarif yang ditetapkan dan dibebankan kepada penumpang, tarif tersebut sudah memiliki batasan-batasan harga yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, namun apabila perusahaan penerbangan menetapkan tarif yang melebihi tarif batas atas yang sudah ditentukan maka hal tersebut melanggar hukum positif yang berlaku di indonesia. Permasalahan yang di analisis dalam skripsi ini adalah: yang pertama, Bagaimana akibat hukum yang timbul dari penerapan biaya fluktuasi harga bahan bakar pesawat yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan indonesia yang dianggap melanggar Tarif Batas Atas/ Upper Limit Tariff berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan yang kedua, Bagaimana pengawasan negara dalam melakukan pencegahan terjadinya penerapan biaya fluktuasi harga bahan bakar pesawat yang melebihi Tarif Batas Atas/ Upper Limit Tariff ke depan di Indonesia. Kajian skripsi ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan untuk menganalisa serta dibantu oleh bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat 9 perusahaan penerbangan dianggap melanggar dalam menerapkan tarif batas atas karena dari grafik penetapan fuel surcharge menunjukkan bahwa 9 perusahaan penerbangan tersebut menerapkan tarif melebihi tarif batas atas yang sudah ditentukan oleh Menteri Perhubungan, sehingga berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan hal ini melanggar Pasal 126 ayat (1) yang menyatakan perusahaan penerbangan tidak diperbolehkan menetapkan tarif penerbangan yang melebihi tarif batas atas yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Oleh karena sulitnya informasi yang diberikan dan didapat masyarakat maka penerapan tarif yang melebihi tarif batas atas masih sering terjadi dan dengan tidak adanya pengawasan yang tegas dari Menteri Perhubungan bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Biaya Tuslah, Tarif Batas Atas, 9 Perusahaan Penerbangan Indonesia.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 08:38
Last Modified: 30 Jul 2018 08:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6156

Actions (login required)

View Item View Item