Penyelesaian konflik klaim atas polis standar kendaraan bermotor (studi kasus gugatan antara Kwee Tjaij Seng lawan PT Asuransi Wahana Tata Kantor Pusat jo Asuransi Wahana Tata Cabang Tangerang) / oleh Jessica Ridzki

RIDZKI, JESSICA (2008) Penyelesaian konflik klaim atas polis standar kendaraan bermotor (studi kasus gugatan antara Kwee Tjaij Seng lawan PT Asuransi Wahana Tata Kantor Pusat jo Asuransi Wahana Tata Cabang Tangerang) / oleh Jessica Ridzki. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Jessica Ridzki (205030129) (B) Judul Skripsi : Penyelesaian Konflik Klaim Atas Polis Standar Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Gugatan Antara Kwee Tjaij Seng Lawan PT.Asuransi Wahana Tata Kantor Pusat jo. Asuransi Wahana Tata Cabang Tangerang). (C) Halaman : x + 140 halaman (D) Kata Kunci : Penyelesaian Konflik Klaim, Polis Standart Kendaraan Bermotor, hukum bisnis. (E) Isi : Asuransi adalah suatu perjanjian antara Penanggung dengan Tertanggung, dimana Penanggung menerima premi dan memberikan jaminan terhadap risiko yang mungkin akan dihadapi Tertanggung. Risiko yang terjadi menyebabkan adanya tuntutan klaim. Dalam prakteknya, tuntutan klaim tersebut dapat menyebabkan terjadinya konflik, apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam memberikan penggantian kerugian. Seperti yang terjadi dalam kasus ini, disebabkan karena kurangnya pemahaman dari Tertanggung dalam membaca polis. Untuk menghindari konflik tersebut sebaiknya sebelum perjanjian asuransi dilakukan, Tertanggung membaca isi polis dengan teliti dan Penanggung juga bersedia memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi polis kepada Tertanggung. Apabila konflik tersebut sudah terjadi, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu, dan kalau tidak berhasil, pihak yang berkepentingan mempunyai hak untuk memilih salah satu klausul penyelesaian sengketa, yaitu ingin menyelesaikannya melalui cara arbitrase atau melalui pengadilan. PT. Asuransi Wahana Tata menyarankan Tertanggung untuk menyelesaikan masalahnya tersebut ke arbitrase, sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) PSKBI tetapi jika pada akhirnya Tertanggung memilih Pengadilan, Pengadilan yang berhak mengadili adalah Pengadilan dimana Tergugat bertempat tinggal. (F) Daftar Acuan : 20 ( 19802004) (G) Dosen Pembimbing : Christine S.T.Kansil, S.H.M.H. (H) Penulis : Jessica Ridzki

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 09:08
Last Modified: 30 Jul 2018 09:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6164

Actions (login required)

View Item View Item