Peranan Amdal pada proyek busway di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta koridor VIII / oleh Sonny Sukamto

SUKAMTO, SONNY (2008) Peranan Amdal pada proyek busway di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta koridor VIII / oleh Sonny Sukamto. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A). NAMA : Sonny Sukamto (NIM : 205020052) (C). Judul Skripsi : ?PERANAN AMDAL PADA PROYEK BUSWAY DI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA KORIDOR VIII?. (D). Halaman : ix + 71 + 35 + 2008 (E). Kata Kunci : Peranan AMDAL dalam Proyek Bus Way (F). Isi : Pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan secara terus-menerus sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat. Dalam pelaksanaan pembangunan perlu diupayakan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam guna meningkatkan kualitas kehidupan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan pada kehidupan di sekitarnya. Upaya pengendalian dampak lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari tindakan pengawasan agar ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Suatu perangkat hukum yang bersifat preventif berupa ijin melakukan usaha dan/atau kegiatan lain. Oleh karena itu, dalam ijin harus dicantumkan secara tegas syarat dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan lainnya. Faktor-faktor apa saja yang menjadi alasan tetap berjalannya proyek Busway di Jakarta Koridor VIII tanpa penerapan AMDAL? Bagaimana pertanggungjawaban yuridis dari Dinas Perhubungan yang tidak melakukan AMDAL tepat pada waktunya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup?. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Alasan tetap dijalankanya proyek jalan Busway koridor VIII antara lain : bahwa Jalan Metro Pondok Indah sudah merupakan jalan nasional, jadi proyek ini merupakan proyek pemerintah. Pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan amdal pembangunan koridor VIII busway ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, dan Dewan Transportasi Kota. Sebaiknya sebelum pekerjaan Busway Koridor VIII dijalankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki analisis dampak lingkungan (amdal) dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengujian amdal yang akan diterapkan untuk Koridor VIII. (G). Acuan : 35 ( 1962-2007) (H). Pembimbing : Dr. Gunawan, Djajaputra, S.H, M.H., S.S (I). Penulis Sonny Sukamto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 09:23
Last Modified: 30 Jul 2018 09:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6180

Actions (login required)

View Item View Item