Peranan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. Dalam Perlindungan Keselamatan Penerbangan Sipil / oleh Angelita

ANGELITA, ANGELITA (2008) Peranan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. Dalam Perlindungan Keselamatan Penerbangan Sipil / oleh Angelita. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A).Nama (NIM) : ANGELITA (205040089) (B).Judul Skripsi:Peranan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. Dalam Perlindungan Keselamatan Penerbangan Sipil. (C).Halaman :ix + 142 + 20081 (D).Kata Kunci :Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I., Keselamatan Penerbangan Sipil. (E).Isi : Dalam rangka mewujudkan keselamatan penerbangan sipil, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. selaku regulator dan pengawas di bidang penerbangan telah mengatur sedemikian rupa segala hal yang berkaitan dengan penerbangan sipil dan telah berupaya keras untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat, khususnya di bidang transportasi udara. Akan tetapi meskipun demikian, keselamatan penerbangan sipil belum juga terwujud dengan baik, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya angka kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia sehingga perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana peranan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. dalam perlindungan keselamatan penerbangan sipil. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan ditunjang dengan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. telah berusaha keras memberikan perlindungan terhadap keselamatan penerbangan sipil yaitu dengan melakukan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan penerbangan sipil, diantaranya dengan melakukan audit tiap tiga bulan sekali terhadap seluruh maskapai penerbangan nasional, membuat road map to zero accident, mengumumkan peringkat airlines di Indonesia, melakukan perbaikan-perbaikan dengan memperketat pengawasan terhadap maskapai di Indonesia, dan menggunakan kewenangannya untuk mencabut ijin operasi pesawat yang tidak memenuhi persyaratan penerbangan serta melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh KNKT dan ICAO, sehingga dengan demikian dalam usaha mewujudkan adanya perlindungan terhadap keselamatan penerbangan sipil tidak dapat hanya dibebankan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara R.I. sebab membutuhkan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbangan. Di samping itu, banyak faktor lain yang mempengaruhi terwujudnya keselamatan penerbangan sipil antara lain human error, persoalan cuaca, kurangnya keterampilan pilot, kesalahan prosedur penerbangan, dll. Dalam mewujudkan perlindungan keselamatan penerbangan sipil disarankan adanya kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbangan agar selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diembannya serta menghindari terjadinya penyimpangan terhadap aturan. (F).Daftar Acuan: 52 (1976-2008) (G).Pembimbing Cut Memi, S.H., M.H. (H).Penulis ANGELITA

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 09:26
Last Modified: 30 Jul 2018 09:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6184

Actions (login required)

View Item View Item