Pergantian Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945 (studi kasus pemberhentian KH. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia) / oleh Nita Harri

HARRI, NITA (2008) Pergantian Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945 (studi kasus pemberhentian KH. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia) / oleh Nita Harri. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A). Nama (NIM) : Nita Harri (205040118) (B). Judul Skripsi : PERGANTIAN PRESIDEN MENURUT UNDANG UNDANG DASAR 1945 (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN KH. ABDURRAHMAN WAHID SEBAGAI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA) (C). Halaman : viii + 105 + 2008 (D). Kata Kunci : Pergantian Presiden, KH. Abdurrahman Wahid. (E). Isi : Mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid mendapat perhatian yang cukup serius dari berbagai kalangan atas kebijakan ketatanegaraannya dalam melaksanakan amanah sebagai Presiden keempat RI. Selama kurang dari dua tahun memerintah tercatat 13 Menteri telah diganti, 4 menteri diberhentikan, 4 menteri mengundurkan diri, 2 menteri dibebastugaskan, dan 1 menteri di non aktifkan. Acuan dalam pergantian Presiden selalu berdasarkan pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mekanisme konstitusional pergantian Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945 yang berlaku pada masa pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid, Apakah proses pergantian Presiden KH. Abdurrahman Wahid dapat dikategorikan sebagai pergantian yang konstitusional, dalam arti sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku pada saat itu? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan ditunjang dengan metode penelitian hukum empiris. Dari data penelitian memperlihatkan adanya kelemahan dalam sistem pergantian Presiden dalam kepemerintahan Republik Indonesia. Mekanisme konstitusional pergantian Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945 yang berlaku pada masa pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid. Sistem pemerintahan demokrasi yang berdasarkan atas hukum dapat dihindarkan dari kemungkinan dipimpin oleh seorang yang diktator. Proses pergantian Presiden Abdurrahman Wahid dikategorikan sebagai pergantian yang ekstra konstitusional, maksudnya bahwa tidak adanya ketentuan didalam konstitusi tidak selalu berarti melanggar konstitusi (inkonstitusional). Konstitusi harus dipahami bukan semata-mata hukum yang tertulis. Sebaiknya mengenai pergantian Presiden, diatur kembali secara rinci didalam Undang-undang tersendiri agar pengaturannya lebih jelas. (F). Daftar Acuan : 28 (1965-2006) (G). Pembimbing Tatang Ruchimat S.H., M.H (H). Penulis Nita Harri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 31 Jul 2018 03:48
Last Modified: 31 Jul 2018 03:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6224

Actions (login required)

View Item View Item