Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah pertama dalam kasus akta jual beli nomor 132/I/1977 / oleh Yenny

YENNY, YENNY (2008) Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah pertama dalam kasus akta jual beli nomor 132/I/1977 / oleh Yenny. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama (NIM) : Yenny (NIM: 205040073). (B) Judul Skripsi : Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah pertama dalam kasus akta jual ? beli nomor 132 / I / 1977 (C) Halaman : viii + 79 + Lampiran + 2008. (D) Kata kunci : Perlindungan Hukum. (E) Isi : Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah pertama, untuk melakukan balik nama dan mengurus surat-surat seperti akta jual ? beli, registrasi pada buku tanah, sertipikat atas nama. Pada saat pembeli pertama hendak memagari bidang tanah yang dimilikinya, ternyata pada bidang tanah tersebut telah berdiri bangunan lain. Ada dua permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pembeli tanah pertama dalam kasus akta jual ? beli nomor 132 / I / 1977. Pertama, Konsekuensi pembeli pertama jika tidak melakukan balik nama. Kedua, Pembeli tanah pertama tidak melakukan / mengajukan balik nama. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum secara normatif dan penelitian hukum secara empiris (Berdasarkan wawancara). Pembeli pertama tidak mendapat perlindungan hukum disebabkan karena pembeli pertama tidak melakukan balik nama dan tidak mengurus sertipikat, sedangkan pembeli kedua mempunyai sertipikat. Alasan tidak dilakukan balik nama, karena pembeli pertama hanya mempunyai surat keterangan yang menyatakan girik tersebut hilang. Surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya.tidak dilakukannya balik nama oleh pembeli pertama karena girik asli tersebut hilang, sehingga betot bin bonteng selaku penjual menyatakan jika girik asli ditemukan maka girik asli itu tidak lagi berlaku. Sebaiknya setelah jual-beli terlaksana maka segera didaftarkan agar mendapat sertipikat, karena sertipikat merupakan alat bukti yang paling kuat. Semua surat-surat yang diperlukan untuk pendaftaran tersebut juga harus diurus untuk mendapat kepastian hukum. (F) Acuan: 19 (1960-2008). (G) Pembimbing Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., M.H., S.S. (H) Penulis Yenny

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 31 Jul 2018 04:27
Last Modified: 31 Jul 2018 04:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6239

Actions (login required)

View Item View Item